- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
- Dorong ETPD, Pemkot Banjarbaru Gelar Bimtek Aplikasi SAPAT
- Tingkatkan Kapasitas, Disperin Kalsel Latih Petugas WASDAL Industri di 13 Kabupaten/Kota
- Perluas Akses Keadilan Warga Banua, Kemenkum RI Resmikan 2.015 Pos Bantuan Hukum di Kalsel
DPRD Kotabaru dan AK2TPL Bahas Realisasi Dana Kompensasi Tambang, Dari Rp. 700 M Tersisa Rp. 380 M

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kotabaru menegangkan saat tim AK2TPL menyampaikan tuntutannya, Senin (21/4/2025)
Borneopos.com, Kotabaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL), Senin (21/4/2025).
Baca Lainnya :
- Lebih Empat Puluh Rekomendasi DPRD Kotabaru Atas LKPj Bupati Tahun 2024, Simak Isinya!0
- Transparansi Dana PI Blok Sebuku Kembali Disoal, Nilainya Diduga Tembus 64 Milyar, DPRD Gelar RDP0
RDP ini membahas soal evaluasi realisasi kompensasi sampai dengan tahun 2025 dengan me jelaskan transparansi dan skala prioritasnya.
Selain itu, sikap yang jelas dari Sebuku Coal Group (SCG) terkait kelanjutan MoU atas upayanya menyelesaikan kesdana Kompensasi 700 miliar serta kompensasi dalam bentuk lainnya.
Hingga saat ini, pihak Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut masih menunggu hasil dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.
"Notulensi sudah kita dapatkan, intinya tanggal 9 September nanti masih tidak ada kepastian dari pihak SCG maka terpaksa kita akan melakukan aksi" Ujar Wahyu Setiaji perwakilan Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL) disela-sela RPD.
Merespon tuntutan dari AK2TPL agar persoalan realisasi dana kompensasi ini terang benderang dan pengelolaannya tidak merugikan daerah, DPRD Kotabaru mengambil langkah dalam mengawasi realisasi dana kompensasi SCG ini, antara lain :
Bagaimana cara me-review MoU karena Mou akan berakhir dibulan September.
Kesempatan me-review itu, akan dirubah item-item yang barangkali akan mempercepat Mou tersebut.
Akan merubah mekanismenya, apakah berupa uang yang masuk ke APBD atau menerima barang yang diberikan oleh SCG.
Sehingga langkah-langkah itu bagian dari upaya pemerintah daerah supaya sebelum berakhirnya masa MoU, PT SCG sudah komitmen untuk membangun Rumah Sakit Stagen
"DPRD berharap agar secepatnya komunikasi yang intens antara Pemerintah Daerah dengan SCG dan pemerintah daerah mengenai kompensasi ini bisa terselesaikan," ucap Awaludin, Senin (21/4/2025) pada RDP bersama AK2TPL.
Didapat informasi bahwa dari total dana kompensasi tambang dari SCG kepada warga Saijaan sebesar Rp. 700 milyar, sisa yang belum direalisasikan adalah sebesar 380 milyar. (ryan/red)
Baca Lainnya :
- LSM BP3K-RI dan AKGUS Kompak Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti0
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
Berita Kotabaru


.jpg)








