Tarif Air PDAM Kotabaru Naik Mulai Agustus 2025, Begini Tanggapan Warga!

Reported By Pimred Borneo Pos 01 Agu 2025, 16:56:54 WIB Kotabaru
Tarif Air PDAM Kotabaru Naik Mulai Agustus 2025, Begini Tanggapan Warga!

Keterangan Gambar : Foto ilustrasi




Kotabaru, Borneopos.com - Rencana kenaikan tarif air bersih PDAM Kotabaru dari Rp. 2.500 perkubik menjadi Rp.3.000 dengan besaran kenaikan sebanyak Rp. 500 rupiah perkubik atau setara dengan 25%, yang akan berlaku sejak Agustus 2025 mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.


Baca Lainnya :

Salah satunya dari aktivis muda sekaligus pemerhati sosial dan pembangunan di Kotabaru, Ibnu Faozi menanggapi rencana kenaikan tarif dasar air bersih PDAM Kotabaru mengatakan masyarakat meyakini dan menaruh harapan besar bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru yang dipimpin Bupati H. Muh. Rusli mampu menggelontorkan dana subsidi untuk menutupi kenaikan tarif PDAM itu.


"Komitmen Bupati sangat tinggi untuk membantu masyarakat Kotabaru, jadi tidak ada keraguan dalam hal membela masyarakat," ucap Ibnu saat berbincang dengan media ini di salah satu warteg, Kamis (31/7/2025).


Lebih jauh Ibnu mengatakan kenaikan tarif PDAM ini kan hanya untuk menutupi operasional PDAM? Dan pemerintah daerah yang berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat berkewajiban menanggung kebutuhan operasional tersebut.


"Jadi, saya berharap, pemerintah daerah yang memberi subsidi, bukan masyarakat yang membayar kenaikan tarif PDAM," usulnya. 


Selain Ibnu, pemerhati sosial lainnya, Muzakir Fachmi yang kerap bersuara lantang membela kepentingan publik merespon dingin rencana kenaikan tarip air besih ini, ia mengatakan sebelum Pemkab memutuskan untuk menaikan harga air bersih, saya menyarankan agar dibongkar dulu biaya operasional mereka (PDAM), karena sekilas ada biaya-biaya yang tidak perlu


"Yang jadi pertanyaan saya, apakah rasio beban tugas dengan jumlah tenaga kerja sudah seimbang? karena ini bisa jadi biaya-biaya yang menimbulkan tidak efisien perusahaan," terangnya, Jumat (1/8/2025).


Selain itu, Muzakir menduga, ada biaya-biaya lain yang tidak perlu.


"Di sisi lain, kualitas air yang mereka distribusikan juga masih buruk," ucapnya


Mengakhiri penjelasannya, Muzakir mengatakan kenaikan tarif PDAM ini akan menambah beban masyarakat miskin di tengah beratnya ekonomi.


Untuk diketahui, rencana kenaikan tarif air bersih ini telah disosialisasikan PDAM Kotabaru ke masyarakat, pada, Kamis (17/7/2025) di Kantor Kecamatan Pulaulaut Utara. (Red)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment