- Kunjungan Kerja Bupati Kotabaru di Desa Tanjung Lalak disambut Hangat Warga
- Ratakan Pembangunan, Bupati Kotabaru Tinjau Lahan 4 Ribu Hektar untuk Pembangunan Layanan Terpadu
- Indocement Tarjun Tanam Pohon dan Lepasliarkan Burung di Areal Reklamasi Tambang
- Dharma Wanita Persatuan Tampilkan Produk Unggulan di Stand Saijaan Expo 2025
- Kabid Humas: 6 Anggota Polres HST Diproses Hukum, Kapolda Kalsel Tegaskan Tidak Ada Toleransi
- Bupati Kotabaru Buka Expo Saijaan Hebat 2025
- Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Kotabaru Kukuhkan Peserta Sekolah Berbahasa Inggris
- Perkuat Sinergitas, Bupati M.Rusli Terima Audiensi Himpunan Nelayan Kotabaru
- Laporan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Kotabaru Terus Bergulir, Kejaksaan Dan Inspektorat Segera Opname
- Pemeriksaan Proyek Jembatan Gantung Gendang Timbur di Dinas PUPR Kotabaru Masuki Tahap Akhir
Kabid Humas: 6 Anggota Polres HST Diproses Hukum, Kapolda Kalsel Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi
Borneopos.com, Banjarbaru - Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. telah mengonfirmasi kepada Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) bahwa enam anggota Polres HST yang terlibat pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan narkoba telah diproses hukum. Hal itu disampaikan Kabid Humas pada Rabu (28/5/2025) di Banjarbaru.
Baca Lainnya :
- Bupati Kotabaru Buka Expo Saijaan Hebat 20250
- Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Kotabaru Kukuhkan Peserta Sekolah Berbahasa Inggris 0
Selain itu, sebagai bentuk pendisiplinan, anggota tersebut juga diberikan hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual, termasuk pelaksanaan shalat 5 waktu yang merupakan terobosan dari Kapolres HST.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih jika terkait penyalahgunaan narkoba. "Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum," tegas Kapolda.
"Dengan penindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran membuktikan bahwa Polri Polda Kalsel pada umumnya tidak pandang bulu dalam proses hukum, karena masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat," tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat terkait beredarnya informasi adanya 6 anggota Polres HST melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang dihukum shalat saja. Kabid Humas juga memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.
"Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian," pungkasnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik serta menjaga citra institusi Polri yang profesional dan berintegritas. (ril/red)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
Berita Hukum & Kriminal
