- BBM Subsidi Untuk Warga Yang Barhak, Lapor Ke BPH MIGAS, 0812 3000 0136 Jika Ada Pelanggaran!
- Abu Suwandi Terima Masukan Kader HMI, Janji Bawa Usulan Ke Gedung DPRD Kotabaru
- Nahkodai KNPI Kalsel, Andi Rustianto Terima Dukungan Dari Wamen PDT dan Ketua DPRD Kalsel
- Komisi II DPR RI Sampaikan Selamat Kepada Andi Rustianto, Ketua Terpilih DPD KNPI Kalsel 2026-2029
- KNPI Kalsel Akan Gelar Diskusi dan Bedah Film *Pesta Babi*
- Wali Kota Cup Muaythai Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda di HUT ke-500 Banjarmasin
- Mutasi Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Gantikan Brigjen Pol Golkar Pang
- Bupati Kotabaru Hadiri Tabligh Akbar Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang di Tanah Bumbu
- Calon Jamaah Haji Kotabaru Masuk Asrama Banjarbaru, Siap Bertolak ke Tanah Suci
- Goweser Banua Antusias Ikuti MTB Fun Enduro Dispora Kalsel
Tak Mampu Bayar Ongkos Travel, Seorang Pria di Samarinda Dianiaya, Pelaku Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Terduga pelaku penganiayaan saat diamankan Polisi, Kamis (1/5/2025).
Borneopos.com, Samarinda - Tim Opsnal Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap serta menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan di jalan anggi kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada, Kamis (1/05/2025).
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Sambut Baik Peringatan Hari Buruh Internasional, Asisten I: Mari Jaga Kondusifitas0
- Peringati Hari Buruh Internasional 2025, Ribuan Pekerja Kotabaru Padati Siring Laut Gelar Aksi Sosia0
Pelaku, yang diketahui bernama WH (32), telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sungai Kunjang.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, SH, yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek AKP Agung Sisbiyantoro, S.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekira hari Rabu 30 April 2025 padapukul 12.20 wita di Jl. Anggi (Pinggir Jalan) Kel. Teluk Lerong Ulu.
Kejadian bermula ketika korban JS (29) melakukan perjalanan dari Kubar Ke Samarinda dengan menggunakan Travel biaya Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), setelah sampai Samarinda korban tidak punya uang kemudian korban menjaminkan 1 (satu) unit HP Galaxy A10F warna merah kepada travel melalui pelaku yang korban tidak kenal.
Selanjutnya pada Hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekitar pukul 12.20 wita di Jl Anggi (pinggir jalan) korban di tagih uang oleh pelaku dikarenakan korban tidak mempunyai uang cash kemudian korban cekcok mulut dengan pelaku selanjutnya secara tiba-tiba pelaku memukul korban di bagian kepala dengan menggunakan botol parfum, merasa kepala korban mengeluarkan darah kemudian korban melarikan diri.
"Atas laporan tersebut tim Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat untuk mengamankan pelaku, dan saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Sungai Kunjang untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Agung.
Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat potensi tindak kriminalitas atau kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kerja sama kita semua sangat penting dalam menjaga keamanan dan mencegah insiden serupa terulang kembali,” tutupnya. (ril/saiful)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita Hukum & Kriminal














