- Kepala MAN Kotabaru, M. Yamin: Perpisahan Siswa Nanti Dilaksanakan Secara Sederhana
- Opini | Setahun Muhidin – Hasnur, *Upau, Kada Bapala*
- Polda Kalsel Sambut Reses Komisi III DPR RI, Bahas Kesiapan Implementasi KUHP Baru
- Pemkab Kotabaru Kembali Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Siring Laut
- Safari Ramadhan di Teluk Tamiang, Bupati Rusli Serahkan Bantuan dan Tegaskan Program Prioritas
- Perkuat konektivitas Ketempat wisata, Bupati Rusli Resmikan Jalan Desa Teluk Tamiyang
- Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026 Jaga Daya Beli Masyarakat
- Tingkatkan Kaulitas Lingkungan, UPTD Laboratorium Lingkungan Kalsel dan Banjarbaru Jalin Kerja Sama
- Opini | Mobil Mewah Pejabat, *Kapiragahan*
- Kawal Visi Misi Kotabaru HEBAT, Kadisdikbud: Jangan Sampai Ada Anak Putus Sekolah di Bumi Saijaan!
SPKT Polres Samosir Damaikan Konflik Antar Keluarga Di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan

Keterangan Gambar : Tim SPKT saat damaikan konflik antar keluarga Di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Rabu (11/12/24)
Samosir, Borneopos.com – Konflik antar keluarga bertetangga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, akhirnya mencapai titik damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh SPKT Polres Samosir.
Baca Lainnya :
- [Kolom Budaya] : PIRAGAH MARISTA0
- Bupati Samosir Salurkan 6,7 Milyar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya0
Mediasi tersebut melibatkan keluarga NM dan PS sebagai pelapor, serta keluarga SS, EM, HS, dan NS sebagai terlapor, dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan Raja Simarmata Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan.
Kanit II SPKT Polres Samosir, Bripka Jefri Hutasoit, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan penghinaan yang diterima pada, Rabu (11/12/2024).
Pelapor, NM dan PS, melaporkan bahwa terlapor mendatangi rumah mereka pada Jumat malam, tanggal 6 Desember 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, disertai ucapan yang dianggap menghina (ucapan kotor).
“Pelapor menegur terlapor terkait aktivitas di warung tuak milik mereka yang sering menimbulkan kebisingan dari suara musik. Namun, teguran itu berujung pada konflik, dengan terlapor diduga melontarkan ucapan penghinaan yang membuat pelapor merasa terhina,” ujar Bripka Jefri.
Setelah menerima keterangan dari pelapor, SPKT Polres Samosir mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan mengingat kedua pihak merupakan warga satu desa dan masih keluarga dekat. Mediasi pun dilakukan di ruang SPKT Polres Samosir dengan melibatkan aparat desa.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak saling menyampaikan pandangan dan akhirnya mencapai kesepakatan damai.
“Hasil mediasi menyatakan bahwa kedua belah pihak saling memaafkan dan membuat surat pernyataan damai. Terlapor juga diimbau untuk menghargai warga sekitar dengan mengurangi aktivitas yang menimbulkan kebisingan di malam hari,” kata Bripka Jefri.
Mediasi berjalan dengan lancar dan aman, diakhiri dengan kesepakatan bahwa masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak bersama kepala desa meninggalkan ruang mediasi SPKT Polres Samosir dengan komitmen menjaga hubungan baik sebagai sesama warga desa.
Dengan berakhirnya konflik ini, Polres Samosir berharap ketenteraman di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan tetap terjaga. Kepala desa turut mengapresiasi langkah mediasi sebagai solusi yang mengedepankan harmoni di lingkungan masyarakat.(ril/jenri)

Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita SAMOSIR







.jpg)






