- OPINI | Dr. Gewsima Mega Putra: Batubara Mengalir, Tapi Rakyat Tak Terangkat
- OPINI | Batubara: BArang TUhan BAgi RAta
- Pelindo Regional 3 Kotabaru Dukung Program Generasi Sehat, Cerdas, dan Berkarakter
- Kadisparpora Kotabaru: Festival Budaya Sajian Akan Digelar Akhir Agustus 2025
- Disparpora Kotabaru Gelar Bimtek Pengembangan Profesi Fotografi Digital
- Tim IOSKI Kotabaru Raih Perunggu pada Ajang Fornas ke-VIII di NTB
- BPS Kotabaru Rilis Keadaan Angkatan Kerja Di Kabupaten Kotabaru Agustus 2024
- Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Hasil Operasi Rutin
- Tahukah Anda, Empat Program Bantuan Sosial Yang Dibiayai APBD Kotabaru, Simak Isinya!
- Polemik Kenaikan Tarif Air PDAM Kotabaru, Warga: Kebijakan Ini Membebani Masyarakat
Polemik Kenaikan Tarif Air PDAM Kotabaru, Warga: Kebijakan Ini Membebani Masyarakat
.jpg)
Keterangan Gambar : (Foto Ilustrasi)
Kotabaru, Borneopos.com - Pemerintah Daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru menaikkan tarif air bersih mulai Agustus 2025. Tarif yang sebelumnya sebesar Rp2.500 per meter kubik kini naik menjadi Rp3.000. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap biaya operasional dan kebutuhan peningkatan layanan.
Baca Lainnya :
- OPINI | Kaji Ulang Kenaikan Tarif Air PDAM Kotabaru0
- Ketua Fraksi PDIP Kotabaru, Dr. Gewsima Mega Putra: Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM0
Kenaikan tarif tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa menyatakan keberatan, karena kondisi ekonomi sebagian warga masih belum memadai. Sejumlah kalangan bahkan meminta agar rencana ini dikaji ulang sebelum diterapkan sepenuhnya.
Salah satu warga, Riswan, menyampaikan bahwa kebijakan ini terasa cukup membebani masyarakat.
"Menurut saya, kenaikan tarif PDAM dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 per meter kubik cukup memberatkan masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Kenaikan tarif seharusnya disertai dengan peningkatan kualitas layanan dan disosialisasikan dengan baik terlebih dahulu kepada pelanggan. Saya berharap pihak PDAM bisa mengevaluasi kembali keputusan ini dan mempertimbangkan untuk mengembalikan tarif seperti semula, atau setidaknya memberikan solusi yang meringankan beban pelanggan," ujarnya, Rabu (06/08/2025).
Riswan juga menilai bahwa informasi terkait kenaikan tarif belum sepenuhnya tersampaikan kepada seluruh pelanggan. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan masih minim dan belum menyeluruh ke masyarakat.
Dengan mulai diberlakukannya tarif baru, masyarakat berharap agar PDAM tidak hanya fokus pada kenaikan harga, melainkan juga memberikan peningkatan nyata dalam pelayanan, distribusi air, dan kualitas air yang diterima pelanggan. (Ali)
Baca Lainnya :
- OPINI | Kaji Ulang Kenaikan Tarif Air PDAM Kotabaru0
- Ketua Fraksi PDIP Kotabaru, Dr. Gewsima Mega Putra: Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM0
