- Direktur RSUD Kotabaru Angkat Bicara Soal Pasien Meningal Dunia Usai Menerima Obat Suntik/Infus
- Pelindo Kotabaru Perkuat Budaya Sadar Risiko Melalui Pelatihan Risk Awareness
- Kunjungan PB FASI Jadi Momentum Promosi Wisata Dan Dorong Pengembangan Olahraga Dirgantara Kotabaru
- 20 Klien Disabilitas Angkatan VIII Tahun 2026 Lulus Program Rehabilitasi Sosial di PRSPD
- Kampung Putra Bulu, Destinasi Wisata Berbasis BUMDes yang Memberdayakan Pemuda Lokal
- Gubernur Muhidin Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalsel
- Pemprov Kalsel Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Aset Pasca Raih WTP ke-13
- Ribuan Goweser Taklukkan Jalur Ekstrem Kiram, Hadiah Umrah Jadi Magnet Utama
- Dinsos Kalsel Lepas 20 Klien Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VIII PRSPD Iskaya Banaran
- Pemprov Kalsel Siapkan 5 Lima Langkah Strategis Tingkatkan Kinerja GWPP
OPINI | Ambin Demokrasi : Misteri Rumah Walikota

Keterangan Gambar : Foto Ilustrasi (Istimewa)
Oleh: Noorhalis Majid
Banjarmasin, Borneopos.com - Kenapa setiap kali membangun rumah Walikota Banjarmasin, selalu saja ada masalah? Apakah perencanaannya tidak matang? Apakah studi kelayakannya tidak dibuat? Apakah prosedur, tahapan dan, izin dan syaratnya, tidak seperti membangun rumah pada umumnya?
Baca Lainnya :
- Resmi Nahkodai Disdag Kalsel, Ahmad Bagiawan: Langkah Awal, Saya Akan Cek Ketersediaan Gas 3 Kg0
- Tantangan Pendidikan Dasar Tanpa Biaya 0
Setidaknya, dua rumah Walikota yang sudah dibangun, yaitu di jalan Jafri Zamzam dan jalan Jenderal Sudirman, keduanya bermasalah oleh lahan.
Kenapa dengan lahannya? Bukankah lahan merupakan alas dasar dari bangunan, sehingga kepastian legalitas lahan harus jelas? Apakah sebelumnya tidak diteliti status lahannya? Apakah karena pemerintah, lantas bebas saja mendirikan bangunan di lahan manapun, milik siapapun dan seberapa mahal pun harganya?
Dimana lembaga pengawas, lembaga kontrol, lembaga auditor lahan dan bangunan, dan lembaga yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi atas segala bentuk kebijakan dan pembangunan? Kemana lembaga penegak hukum? Sudahkah semuanya berjalan secara transparan dan akuntabel?
Sebenarnya pemerintah ingin membangun rumah walikota atau sekedar ada proyek pembangunan rumah walikota? Bukankah tujuan dibangunnya rumah walikota sebagai simbol kepemimpinan, tempat pengambilan keputusan strategis, dan pusat kegiatan pemerintahan yang mencerminkan integritas dan tanggung jawab. Wujud representasi visi dan komitmen pemerintah dalam melayani warga dan menjalankan pemerintahan yang transparan dan efisien. Berfungsi sebagai ruang aspirasi warga, tempat interaksi antara pemimpin dengan warganya?
Kalau tujuan pembangunan rumah walikota seperti itu, sebagai representasi otoritas dalam melayani warga, maka semewah dan sebagus apapun rumah walikota, tidak akan menimbulkan kecemburuan warga, justru menjadi kebanggaan. Asal, walikotanya sendiri mau menempatinya, dan menjadikan rumah tersebut sebagai wahana interaksi antara pemimpin dengan warganya.
Justru kalau pemimpin berada di rumah pribadinya, dan bukan di rumah dinas, maka antara ruang publik dan ruang privat akan “takambuh”, bercampur baur menjadi satu. Akhirnya tidak transparan, tidak akuntabel dan tentu saja berjarak dengan warga yang dilayaninya.
Konon dulu ada pemimpin yang tidak berkenan tinggal di rumah dinas, dan memilih rumah pribadi sebagai pusat aktivitas jabatannya. Ternyata tujuannya bukan untuk mempermudah urusan, tapi sekedar memindahkan seluruh pembiayaan rumah dinas kepada rumah pribadinya, dan akhirnya terjadi konflik kepentingan.
Di zaman yang sudah begitu transparan seperti ini, dimana semua cerita misteri dapat didengar dari mana saja, maka misteri rumah walikota yang begitu tersembunyi, laksana menyimpan sampah busuk yang suatu waktu pasti tercium. (nm)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- Asri-Praya Ditarget Selesaikan Bangunan Tahap I Jembatan Pulau Laut Sepanjang 400 M,Selama 175 Hari0













