- Tandatangani PKS, Pemkab Kotabaru Optimis Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Meningkat
- Gubernur Muhidin Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kawasan Rumah Sakit Sambang Lihum
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengembangan Meratus UNESCO Global Geopark
- Pemprov Kalsel Terus Jaga Kestabilan Harga, Pantau Distrubusi Pangan di Daerah
- Ayo Bersantai Sambil Nikmati Live Musik di Bukit Mamake
- Bupati Rusli Sambangi Balai KSDA Kalsel, Bahas Soal Pengembangan Pelabuhan di Kotabaru
- Perkuat Keberagaman, Koalisi Beragama Berkeyakinan Gelar Seminar Nasional di Banjarmasin
- Uji Publik Roadmap Geopark di Kotabaru, Sejumlah Obyek Wisata Masuk Daftar
- Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Utama 2026
- Disparpora Kotabaru Lestarikan Budaya Suku Mandar Lewat Festival Katir Race Mini dan Pesta Rakyat
Lounching Algoritma dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Samarinda No. 34 Tahun 2024

Keterangan Gambar : Pemkot Samarinda secara resmi meluncurkan program Algoritma, Selasa (27/8/24)
Borneopos.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda secara resmi meluncurkan program Algoritma (Waktu Pelayanan Digital melalui Nomor Panggilan Tunggal Samarinda) dan melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 34 Tahun 2024, pada Selasa (27/08/2024).
Acara tersebut berlangsung di Hotel Mercure dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Organisasi, seluruh camat, serta seluruh lurah. Program ini secara resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Samarinda.
Baca Lainnya :
- Pemkot Samarinda Serahkan Bantuan untuk Difabel dan Tuna Netra0
- Gubernur Zainal A. Paliwang Resmikan Kantor Kejati Kaltara0
Program SELARAS Digital, yang merupakan bagian dari inisiatif ini, bertujuan untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam mengakses layanan persuratan dari metode tatap muka menjadi layanan digital.
"Masih banyak masyarakat yang merasa lebih nyaman datang langsung ke kecamatan dan kelurahan, namun hal ini menyita waktu dan tenaga," ungkap Dr. Aji Syarif Hidayattulah, M.Psi, Kepala Dinas Kominfo Samarinda.
Diharapkan SELARAS Digital dapat mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang lebih efisien. Dengan adanya kombinasi antara layanan digital dan Nomor Panggilan Darurat 112, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan publik tanpa perlu mengantre secara langsung.
Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis yang intensif, Dinas Kominfo Samarinda berkomitmen untuk mempermudah transisi ini.
Sejak 2023, program ini telah diujicobakan di beberapa kelurahan dan kecamatan, dan pada tahun 2024, lima kelurahan telah resmi menjadi kelurahan digital. Pemerintah Kota Samarinda optimistis bahwa program ini akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di masa depan.(rls/KMF/saiful)

Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0














