- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
- Jelang Lebaran 2026, Pelindo Kotabaru Catat Kenaikan Penumpang Capai 107% dari Tahun Sebelumnya
Gubernur Zainal A. Paliwang Resmikan Kantor Kejati Kaltara
.jpg)
Keterangan Gambar : Gubernur Zainal saat menandatangani prasasti peresmian gedung Kejati Kaltara, Jumat (30/8/24).
Borneopos.com, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri acara silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran Kejati Kalimantan Utara, digelar di halaman Kantor Kejaksaan (Kejati) Kaltara, Jumat (30/8/2024).
Pada momen tersebut gubernur juga menandatangani prasasti peresmian gedung Kejgati Kaltara dan pemotongan pita oleh Gubernur Zainal bersama Kajati Kaltara, Amiek Mulandari.
Baca Lainnya :
- Perubahan APBD 2024, Sekprov Paparkan Capaian Target Pembangunan Kaltara0
- Pemprov Kaltara Sukses Gelar Rangakaian Acara HUT RI Ke-79 0
Gubernur Zainal dalam sambutannya memberikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejati Kaltara beserta jajarannya di Bumi Benuanta, khususnya di Kabupaten Bulungan, Bumi Tenguyun.
“Kejaksaan Tinggi memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya,” katanya.

Berdasarkan pembentukan Kejati Kaltara secara resmi terbentuk pada 16 Juni 2023 melalui Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2023, menunjukkan pentingnya keberadaan Kejaksaan Tinggi sebagai lembaga negara yang berfungsi sebagai penegak hukum di wilayah Kaltara.
Selain itu keberadaan Kejati ini dapat semakin mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pihak kejaksaan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Semoga dengan terbentuknya Kejaksaan Tinggi ini, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjaga keamanan di Kalimantan Utara ” terangnya.
Menurutnya gedung ini tidak hanya merupakan simbol fisik, tetapi juga menjadi representasi dari komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, efektif, dan efisien di Kaltara.
Karena itu Gubernur mengharapkan, berdirinya gedung ini dapat menjadi berkah bagi seluruh masyarakat Kaltara dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik di masa mendatang.
“Dengan hadirnya gedung baru ini, diharapkan kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”tuntasnya.
Turut hadir Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka, S.H., M.H., Wakajati Kaltara, Nur Rahmad, S.H., M.H. beserta jajaran Kejati Kaltara, kepala perangkat daerah lingkungan Pemprov Kaltara dan Forkopimda Kaltara.(rls/dkisp/fitria)


Baca Lainnya :
- Pisah Sambut Kapolda Kaltara, Gubernur Zainal Dorong Sinergitas Bersama Kepolisian0
- Perubahan APBD 2024, Sekprov Paparkan Capaian Target Pembangunan Kaltara0



1.jpg)
.jpg)









