- Pemprov Kalsel Sampaikan LKPJ 2025, Indikator Pembangunan Tunjukkan Tren Positif
- Pinky Manarul Alam Siap Bertarung di KNPI Barito Kuala, Berikut Rekam Jejaknya!
- KNPI Tanah Bumbu Apresiasi Musrenbang sebagai Wadah Aspirasi Pembangunan Daerah
- Menteri Lingkungan Hidup dan Rektor ULM Perkuat Sinergi Penanganan Sampah Berbasis Kampus
- Usai Cuti Bersama Idulfitri, Walikota Banjarbaru Lisa Ingatkan ASN Tingkatkan Etos Kerja
- Kepala UPT Wisata, Dian: 8.000 Wisatawan Berlibur Dengan Aman di Pantai Gedambaan
- Dalam 5 Hari, Wisata Air Terjun Tumpang Dua Kotabaru Layani 1.300 Wisatawan
- Hutan Meranti Kotabaru Dikunjungi Lebih 1.000 Wisatawan pada Musim Libur Lebaran 2026
- Mendes PDT Yandri Susanto: 100% Keuntungan KDMP Kembali ke Masyarakat Desa
- Silaturahmi Bupati Kotabaru di Kediaman H. Isam, Pererat Kebersamaan dan Bahas Masa Depan Daerah
Limbah Duta Mall Diduga Cemari Pekarangan Warga, Ditreskrimsus Polda Kalsel Periksa TKP

Keterangan Gambar : (atas) Duta Mall dan (bawah) Tim Polda dan DLH saat cek TKP pencemaran.
Banjarmasin, Borneo Pos -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), di bawah pimpinan Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., melakukan penyelidikan terkait dugaan pembuangan limbah cair oleh Duta Mall Banjarmasin yang diduga masuk ke pekarangan rumah seorang warga, Varensia Tunggara.
Baca Lainnya :
- Penemuan Mayat Disumur Di Desa Nainggolan Samosir, Polisi Periksa TKP0
- HNSI Kotabaru Peringati Hari Nusantara 2024 Sekaligus Ajak Anak Nelayan Makan Bergizi Gratis0
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan warga yang mengaku terdampak oleh limbah cair tersebut selama satu minggu. Limbah cair yang diduga berasal dari Duta Mall telah mencemari lingkungan sekitar, khususnya pekarangan rumah Sdra. Varensia, yang berlokasi tidak jauh dari pusat perbelanjaan tersebut.
“Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran ini dan segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan mendalam. Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama Petugas UPTD dan Dinas Lingkungan Hidup sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat [20/12/24].
Duta Mall Banjarmasin, sebagai pihak terlapor, rencananya akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Polda Kalsel juga telah mengambil sampel limbah cair untuk diuji guna memastikan apakah limbah tersebut memenuhi standar lingkungan atau melanggar aturan yang berlaku.
“Kami mengutamakan asas keadilan dan akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum. Pencemaran lingkungan adalah masalah serius yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tanggung jawab perusahaan besar terhadap lingkungan. Polda Kalsel menghimbau masyarakat yang terdampak untuk melapor dan memberikan keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.
Penyelidikan masih terus berlangsung, dan Polda Kalsel berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan. (ril/red)


Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita KALSEL



.jpg)







