- Apel Hari Kesadaran Nasional, Wabup Kotabaru Tekankan Profesionalitas ASN
- Gubernur Kalsel : Hasil Pajak untuk Membiayai Pembangunan dan Pelayanan Publik
- HUT Ke-26, Sekda Kotabaru Berharap DWP Terus Mengembangkan Program Pemberdayaan
- Pemkab Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Penyampaian Laporan Akhir Empat Raperda
- Pemprov Kalsel Raih Nilai 94,91 Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
- KPH Tanah Laut Amankan Puluhan Batang Kayu Hasil Penebangan Liar
- Bupati Kotabaru Buka FGD, Peran ASN dalam Mewujudkan Visi Misi Kepala Daerah
- Gerakan Aksi Damai Tangkal Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme di Kalsel
- Bupati Kotabaru: Pembangunan di Kabupaten Kotabaru Harus Lebih Meningkat Pada 2026
- Tagana Kalsel Siapkan 6.000 Porsi Makan Setiap Hari di Kabupaten Aceh Tamiang
Sekda Kotabaru Sambut Kunjungan Kementrian Hukum Prov Kal-Sel

Keterangan Gambar : Foto bersama tim Kementrian Hukum Provinsi Kal-sel dan Sekda Kotabaru, Senin (28/4/2025).
Borneopos.com, Kotabaru - Pemkab Kabupaten Kotabaru melalui Pj. Sekda H. Eka Saprudin menerima kunjungan Kementrian Hukum Kalimantan Selatan untuk Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Setda Kotabaru, Senin (28/042025).
Baca Lainnya :
- Suci Annisa Rusli Hadiri Haul Dua Ulama Besar Tanah Banjar0
- Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikejar, Bupati Optimis Kotabaru Dapatkan Prioritas0
Pertemuan ini di gelar untuk memberikan atau bimbingan hukum terkait stekholder yang ada di pemerintah kabupaten kotabaru, untuk meningkatkan daya saing produk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dengan memberikan perlindungan hukum bagi produk lokal yang akan dipasarkan.
Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan, sangat mengapresiasi kunjungan Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan karena sangat membantu dalam rangka upaya peningkatan hak intelektual khususnya bagi masyarakat yang mempunyai usaha dalam bidang UMKM.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan audiensinya, karena sangat membantu dalam rangka upaya untuk peningkatan hak intelektual, dan secepatnya dapat menindaklanjuti IRH ( Indek Repormasi Hukum ) yang menjadi kewajiban Pemkab Kotabaru agar memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang bergerak di bidang UMKM".
Karena sudah menggelar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kementrian Hukum Provinsi Kal-sel, diharapkan akan lebih mudah mendapatkan informasi tentang kepastian hukum terkait tanggung jawab Pemerintah Daerah terkait IRH. Tambahnya.
Kepala Kantor wilayah kementerian hukum Kalimantan Selatan Nuryanti widyastuti menyampaikan, diharapkan respon positif pada Pemkab Kotabaru terkait tentang IRH yang pada tahun 2024 masih belum mendapatkan penilaian.
"Saya sangat berharap dari Pemkab Kotabaru merespon apa yang telah disampaikan pada audiensi tadi terutama terkait masalah IRH, yang di tahun 2024 masih belum mendapatkan penilaian, yang ahirnya berdampak pada nilai investasi di Kotabaru".
Melihat situasi ini, pihaknya akan siap membantu memberikian dukungan pada Pemkab Kotabaru dalam mendukung perkembangan serta kemajuan pelayanan hukum di daerah, termasuk melalui kolaborasi dalam meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah. Tambahnya.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kantor Wilayan Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan harus terus dilakukan, guna mewujudkan layanan hukum yang efektif dan akuntabel dimasa yang akan datang. (ril/red)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Suwanti Kandidat Kuat Gantikan Posisi Ketua DPRD Kotabaru, Jika Syairi Mundur0

.jpg)
.jpg)









