- Tingkatkan Pelayanan Publik , Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Bungkukan
- Suwanti Hadiri Penandatangan Persetujuan DOB Kab. Tanah Kambatang Lima Oleh Gubernur Kalsel
- Siaga Bencana, Pemkab Kotabaru Tekankan Peran Aktif Masyarakat
- Kotabaru Raih Juara 1 Creative Financing Transformasi Entrepreneur Government
- Di Ulang Tahun ke-46, Hj. Suwanti Dapat Apresiasi BP3K-RI atas Kiprah Membangun Kotabaru.
- Fokus Penguatan Data Kawasan Industri, Kalsel Dorong Percepatan Hilirisasi
- Dorong UMKM Go Global, Disdag Kalsel Gelar Pelatihan Akselerasi Produk Lokal ke Pasar Internasional
- Sinkronisasi Perencanaan 2027, DPKP Kalsel Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketahanan Pangan
- FTI Kalsel Kirim Atlet Youth, Siap Uji Mental di Kejurnas Triathlon 2026
- Suwanti Tegaskan Komitmen Kawal Kesejahteraan Pekerja di Kotabaru
KPU Kotabaru Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Keterangan Gambar : Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih periode 2025-2030, Kamis (9/01/25)
Kotabaru, Borneo Pos -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Baca Lainnya :
- OPINI | Nasionalisme di Era Digital : Mengukuhkan Identitas Bangsa di Era Globalisasi0
- Viral, Penganiayaan Diatas Jetski Di Danau Toba, Polisi Tangkap Terduga Pelaku0
Dalam Rapat ini Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi, membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2025 tentang, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024.
"Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 1, Muhammad Rusli S.Sos dan Syairi Mukhlis. S Sos dengan perolehan suara sebanyak 72.088 (Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan) atau 44% (Empat Puluh Empat Persen) suara dari total sah, sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupatindan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024," Ucapnya saat memimpin Rapat Pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (09/01/2025).
Sementara itu, calon Bupati Kotabaru yang terpilih Muhammad Rusli, S. Sos mengucapkan rasa terimakasih kepada KPU Kotabaru, Bawaslu serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 lalu, dan tak lupa terimakasih juga disampaikan untuk seluruh masyarakat Kotabaru atas lancarnya proses Pemilihan Kepala Daerah sampai pada proses penetapan hari ini.
"Sebagai pasangan calon terpilih, kami menyadari bahwa amanah yang kami terima adalah tanggung jawab yang besar, kami berjanji akan bekerja sebaik mungkin untuk mewujudkan Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami juga akan berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki kualitas pendidikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kotabaru," ungkapnya.
Tambahnya, dalam melaksanakan visi-misi maupun program kerja perlu dukungan dan kerjasama semua pihak.
"Tentu saja, dalam mewujudkan semua ini, kami membutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik itu Pemerintah Daerah, Instansi terkait, masyarakat serta seluruh elemen masyarakat lainnya. Kami ingin menjadikan Kotabaru sebagai Daerah yang inklusif, dimana setiap warga tanpa terkecuali dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang kami jalankan," jelasnya.
Calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih periode 2025-2030 juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mejaga persatuan dan kesatuan untuk membangun Kotabaru yang lebih baik.
"Mari kita saling mendukung dan bekerjasama demi kesejahteraan bersama," tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut juga di laksanakan Penandatangan Berita Acara Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 oleh Ketua dan Anggota KPU Kotabaru.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru terpilih ini dihadiri langsung Pasangan Calon Terpilih nomor urut 1, Forkopimda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Staf Ahli Setda Kotabaru, KPU dan Bawaslu Kotabaru, Pimpinan Partai Politik, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Se Kabupaten Kotabaru.(ril/red)


Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0




.jpg)
.jpg)




