Kapolres Kotabaru Lantik Kasat Lantas Baru, IPTU Dewi Febriani

Reported By Pimred Borneo Pos 30 Mei 2024, 11:44:49 WIB Hukum & Kriminal
Kapolres Kotabaru Lantik Kasat Lantas Baru, IPTU Dewi Febriani

Keterangan Gambar : Kapolres Kotabru saat memberi selamat kepada Kasat Lantas baru, IPTU Dewi Febriani, S.Tr.K, M.H.




Upacara pelantikan dan sumpah janji pejabat baru Kasat Lantas Polres Kotabaru berlangsung di lapangan apel Polres Kotabaru. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Si. pada Kamis (30/5/24) pagi.


Baca Lainnya :

IPTU Dewi Febriani, S.Tr.K, M.H. resmi dilantik sebagai Kasat Lantas yang baru, menggantikan IPTU Royke Noldy Darean, S.Tr.K, S.I.K yang berpindah tugas sebagai Pama di Polda Jawa Tengah.


Upacara dihadiri oleh Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH, SIK, MH, Ketua Bhayangkari Cabang Kotabaru beserta pengurus, para pejabat utama Polres Kotabaru, para Kapolsek jajaran, sejumlah perwira staf, dan personil Polres Kotabaru.




Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada IPTU Dewi Febriani serta mengucapkan selamat sukses kepada IPTU Royke Noldy Darean di tempat tugas barunya.


Selain pelantikan, upacara juga diisi dengan kenaikan pangkat pengabdian kepada Sdr. Kuwat, Kapolsek Pulau Laut Timur, dari pangkat IPTU naik setingkat lebih tinggi menjadi AKP.


Kapolres juga memberikan penghargaan kepada 15 personil berprestasi dari Sat Narkoba Polres Kotabaru. Sertifikat penghargaan diserahkan kepada Kasat Narkoba AKP Pebe Supriadi, S.E., Kaurbinops Sat Narkoba IPDA Edy Junaedy, S.H., dan 13 personil lainnya atas keberhasilan mereka mengungkap jaringan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 228,52 gram.


Dalam penutup amanatnya, Kapolres mengingatkan bahwa setiap pekerjaan dan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Beliau menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika kepolisian sebagai kristalisasi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. (red*/Humas Polres)




Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment