- Disparpora dan KONI Serahkan Alat Olahraga Kepada 17 Cabor
- Pelindo Reg. 3 Cabang Kotabaru Capai Kinerja Positif di Tahun 2024
- DPRD Samosir Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030
- Polisi Tangkap Terduga Pencurian Emas di Samarinda Seberang
- Persatuan Golf Indonesia Cab. Kotabaru Kenalkan Olahraga Golf kepada Pelajar SMAN 1
- Dikritik Kinerjanya, Kadis PUPR Ancam Lapor Polisi, Ketua PAHAM Kotabaru: Kritik Hal Yang Wajar
- Polresta Samarinda Tangkap Pemilik Sabu, Dihalaman Rumah
- Kadis PUPR Ancam Laporkan 3 Akun Media Sosial, Imi Surya: Kada Maju Daerah Baisi Pejabat Kaya Itu
- OPINI | Kesetaraan Pejabat dan Warga, Ala Swedia
- Soal Ganti Rugi Lahan Bandara Kotabaru, LBH PAHAM: Kami Siap Berikan Pendampingan Hukum Bagi Warga
Rakor Pencegahan Korupsi, KPK dan Pemkab Kotabaru
![Rakor Pencegahan Korupsi, KPK dan Pemkab Kotabaru](https://borneopos.com/asset/foto_berita/IMG-20240528-WA0063(1).jpg)
Keterangan Gambar : Suasana rakor Pencegahan Korupsi, KPK Bersama Pemkab Kotabaru Di Sebelimbingan
Pemerintah Kabupaten Kotabaru bekerjasama dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) laksanakan Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi Tahun 2024 dalam rangka Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK di Pemerintahan Kabupaten Kotabaru, Selasa (28/05/2024).
Baca Lainnya :
- KPK Pantau Program Pencegahan Korupsi Di Kotabaru0
- Sayed Jafar Lepas Keberangkatan 228 Jemaah Haji Kotabaru 0
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Kotabaru Lantai II Komplek Perkantoran Sebelimbingan ini di pimpin Inspektur Kotabaru, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru, dan Ketua Satgas III KPK RI yang diikuti Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Usai Kegiatan, Inspektur Kotabaru H. Ahmad Fitriadi Fazriannoor, S. H., M.Hum dalam wawancaranya menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari
Hari ke- 2 ini fokus pada Koordinasi, Konsultasi dan Bimbingan dari Satgas Korsup MCP KPK yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Korsupgah wilayah III KPK Maruli Tua, yang membahas Optimasilisasi Pajak Daerah dan Penuntasan Aset Bermasalah termasuk penyelesaian sertifikasi lahan milik Pemda Kotabaru.
"Kaitannya dengan Optimalisasi Pajak Daerah di harapkan, Pemerintah Daerah melalui Bappenda mengoptimalkan pendapatan daerah kita, pertama dengan memperbaiki data wajib pajak, dan yang kedua memperbaiki sistem aplikasi pemunggutan pajak dan yang ketiga meningkatkan kualitas SDM, termasuk harus makin gencar mensosialisasikan kepada wajib pajak untuk bisa menepati kewajiban membayar pajak pada Pemerintah Daerah, di harapkan dengan adanya kegiatan pengoptimalisasi ini Pendapatan Daerah menjadi lebih baik sesuai dengan target yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah," Jelasnya.
Sedangkan yang berkaitan dengan aset bermasalah milik Pemerintah Daerah Kotabaru, Inspektur Kotabaru menjabarkan, pada tahun 2022 memang sudah ada audit dari BPK yang merincikan persoalan-persoalan apa saja yang terkait dengan permasalahan aset, termasuk sertifikasi lahan aset milik Pemerintah Daerah Kotabaru.
"Ada dua SKPD Pemangku yaitu, BPKAD di Bidang Aset, dan ke- 2 Perkim untuk sertifikasi lahan dan PSU. Dua SKPD ini diharapkan oleh KPK untuk bersinergi terutama dengan ATR/BPN yang mengelola sertifikasinya pertanahan aset milik Pemerintah Daerah Kotabaru. Di harapkan dalam kurung waktu 2024-2025 ini aset-aset yang bermasalah sudah tuntas atau selesai dalam konteks ini KPK melakukan monitoring berkolaborasi dengan Inspektorat. Melakukan upaya optimal untuk mengandeng teman-teman (SKPD) sehingga 2 hal ini terutama optimalisasi pajak dan penyelesaian aset Pemerintah Daerah yang bermasalah bisa selesai," Ucapnya.
Tambahnya, Dalam konteks ini KPK melalui Korsup pencegahan tindak pidana korupsi mengawal proses ini.
"Harapannya agar semua pihak terutama SKPD pengampu untuk optimalisasi pajak baik itu Bappenda dan untuk aset adalah BPKAD serta Dinas Perkim, agar selalu bersinergi terutama dengan Instansi vertikal di Kotabaru, seperti Kantor Pajak dan ATR/BPN Kotabaru", Tutupnya.(ril/red*)
Baca Lainnya :
- Jalani Masa Pemeliharaan, Gedung Laboratorium Lingkungan Kotabaru Siap Di Resmikan0
- Spektakuler, Dipimpin Sayed Jafar Kotabaru Raih Opini WTP Yang ke- 90
![AWAS](https://borneopos.com/asset/foto_iklantengah/IMG-20240626-WA0012.jpg)