- Ketua DPK APINDO Kotabaru, Putra: APINDO Menjadi Rumah Bersama Para Pengusaha
- Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Pengukuhan DPK APINDO Kotabaru periode 2026–2031
- WALHI Sebut RSPO is Greenwashing! Buyers Diminta Hentikan Pembelian Dari Pemasok Terkait Karhutla
- Wawali Banjarbaru Mundur! Ketua GMPD: Pengganti Harus Dari Partai Koalisi dan Dekat Kepada Warga
- WALHI Kalsel Desak KLH Buka Data 335 Perusahaan yang Diinvestigasi Terkait Karhutla
- Pemkab Kotabaru dan Kementerian ATR/BPN Bahas Potensi Pengembangan Serongga
- Diskusi Kritis di Banjarbaru, Djarot PDIP: Anak Muda Diam, Politik Akan Dikuasai Orang Tidak Waras
- 20 Korporasi Tersangka Karhutla, WALHI Region Kalimantan Tantang Polri Penjarakan Direkturnya!
- Pelantikan KNPI Kotabaru Periode 2026–2029, Pemuda Diajak Bersatu dan Berkontribusi untuk Daerah
- Pengurus KNPI Kotabaru Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Kadisparpora: Kami Siap Kolaborasi
FGD KPID Kalsel Dorong Pemanfaatan AI yang Etis dan Berkualitas di Dunia Penyiaran

Keterangan Gambar : FGD Pemanfaatan AI yang Etis dan Berkualitas di Dunia Penyiaran, Senin (8/6/2026).
Kalsel, Borneopos.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas peluang sekaligus batasan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam industri penyiaran di era digital. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemanfaatan teknologi secara adaptif dengan tetap mengedepankan aspek etika, akurasi informasi, dan kualitas sumber daya manusia.
Baca Lainnya :
- Gubernur Dorong JMSI Kalsel Jaga Independensi dan Profesionalisme Media Siber0
- Bapelkes Kalsel Gelar Empat Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan0
FGD yang berlangsung di salah satu stasiun penyiaran milik pemerintah tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPI Pusat Muhammad Reza, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Selatan yang diwakili Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi Publik dan Hubungan Media, Erlinda Puspita Ningrum, serta para pimpinan lembaga penyiaran di Kalimantan Selatan.
Ketua KPID Kalimantan Selatan, M. Leoni Hermawan, mengatakan bahwa disrupsi teknologi merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, lembaga penyiaran harus mampu beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi AI sebagai peluang untuk menjawab tantangan di era digital.
“Disrupsi teknologi di era digital ini tidak dapat kita tahan. Bagaimana kita mencari ataupun menciptakan peluang yang nantinya dapat menjawab tantangan-tantangan di era digital saat ini,” ujarnya, Banjarmasin, Senin (8/6/2026).
Leoni menjelaskan, AI bekerja dengan mengolah berbagai data yang berasal dari pengalaman maupun rekam jejak informasi sebelumnya untuk menghasilkan keluaran (output). Namun, karena hasil tersebut akan dikonsumsi publik, diperlukan batasan etika, norma, dan aturan hukum agar informasi yang dihasilkan tidak bias serta memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, tantangan utama dalam pemanfaatan AI saat ini adalah potensi bias algoritma dan kebutuhan verifikasi terhadap informasi yang dihasilkan. Karena itu, penerapan prinsip etika menjadi aspek penting dalam pengembangan teknologi tersebut.
“Ketika berbicara AI, ada beberapa hal yang memang masih menjadi kendala, seperti bias algoritma dan verifikasi informasi yang akan diterima masyarakat. Karena itu diperlukan batasan etika dan norma dalam penerapannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, melalui Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi Publik dan Hubungan Media, Erlinda Puspita Ningrum, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung pemanfaatan AI di sektor penyiaran sebagai bagian dari transformasi digital.
Menurutnya, pemanfaatan AI tidak hanya sebatas penggunaan teknologi, tetapi juga harus mampu dikembangkan menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kualitas layanan penyiaran, baik di lingkungan studio maupun ruang redaksi.
“Pemerintah daerah sangat mendukung dunia penyiaran untuk memanfaatkan teknologi AI. Bukan sekadar menggunakan, tetapi juga mengembangkannya sehingga memberikan nilai tambah bagi industri penyiaran,” ujarnya.
Erlinda menambahkan, meskipun pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengatur sektor penyiaran secara langsung, Diskominfo siap berperan sebagai fasilitator dan mitra kolaborasi dalam mendukung pengembangan ekosistem penyiaran digital yang inovatif dan berkualitas.
“Kami siap berkomunikasi, berkolaborasi, dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pemanfaatan AI dapat dioptimalkan untuk menghadirkan penyiaran digital yang lebih berkualitas,” pungkasnya.(red/mcksl)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250




.jpg)

.jpg)







