- Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui Live Info Haji
- Tampil memukau, Kontingen Kotabaru ikuti Pawai Taaruf MTQ Nasional ke-37 tingkat Kalsel
- Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se - KalSel
- Indocement Tarjun Latih Karyawan dan Stakeholder Terkait Penyelamatan di Ruang Terbatas
- Perenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
- Ratusan Gamer Ramaikan Axis Cup 2026, ESI Kalsel Dorong Regenerasi Atlet Esports
- 516 Siswa RA-MI Maarif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
Disdikbud Kalsel: Tes Bakal Calon Kepala Sekolah Akan Dilaksanakan Secara Objektif dan Transparan

Keterangan Gambar : Tes Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah
Banjarbaru, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel belum lama ini melaksanakan Tes Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Baca Lainnya :
- Diduga Liar, TPS Sampah di Citra Graha Banjarbaru Pengelolaannya Minim Petugas dan Fasilitas0
- Harga Gas LPG 3 Kg di Banjarbaru Jauh diatas HET, di Pengecer Pernah Capai Rp.50.000 Tabung0
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) tersebut diikuti oleh 120 guru dari berbagai sekolah di kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Pelaksanaan tes dilakukan secara objektif, murni, dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan bahwa tes ini bertujuan menilai kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional para kandidat agar siap menjadi pemimpin pendidikan yang berintegritas dan mampu mengelola sekolah secara efektif.
“Seleksi ini merupakan bagian penting dari proses penyiapan calon kepala sekolah yang kompeten dan berkarakter,” ujar Galuh Tantri Narindra, Sabtu (8/11/2025).
Proses seleksi calon kepala sekolah dilaksanakan melalui dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi substansi.
Peserta yang telah lulus tahap administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat, kemudian mengikuti Tes Substansi BCKS yang dilaksanakan pada 2 November 2025 lalu di SMKN 3 Banjarmasin.
Ia menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus tes substansi, mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan lanjutan selama 10 hari sebagai syarat penugasan guru menjadi kepala sekolah.
“Penugasan guru sebagai kepala sekolah diarahkan untuk mendukung pemerataan wilayah, peningkatan kinerja sekolah, serta pengembangan kepemimpinan di seluruh satuan pendidikan,” pungkas Galuh Tantri. (red/MCKalsel)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL











