- LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kotabaru Cermati Soal Infrastruktur dan Kesehatan
- Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025
- Opini | Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik?
- Pesona Kampung Nelayan Kotabaru Tak Pernah Surut
- Pemprov Kalsel Dorong Ketahanan Pangan Keluarga, Posyandu dibantu Bibit Tanaman Obat dan Sayur
- Gubernur Kalsel Dorong Hilirisasi Batubara Menuju Target Pertumbuhan Ekonomi 8,1 Persen
- BI Kalsel Paparkan Strategi, Investasi dan Hilirisasi Batubara untuk Capai Pertumbuhan 8,1 Per
- Disparpora Kotabaru Dorong GEKRAFS Dalam Penguatan Ekonomi Kreatif Melalui Pertunjukan Even
- Pemkab Kotabaru Gandeng Investor, Percepat Pemerataan Listrik dan Dukung Investasi
- Opini | Catatan WALHI Kalsel atas Dilantiknya Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat
Disdikbud Kalsel: Tes Bakal Calon Kepala Sekolah Akan Dilaksanakan Secara Objektif dan Transparan

Keterangan Gambar : Tes Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah
Banjarbaru, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel belum lama ini melaksanakan Tes Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Baca Lainnya :
- Diduga Liar, TPS Sampah di Citra Graha Banjarbaru Pengelolaannya Minim Petugas dan Fasilitas0
- Harga Gas LPG 3 Kg di Banjarbaru Jauh diatas HET, di Pengecer Pernah Capai Rp.50.000 Tabung0
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) tersebut diikuti oleh 120 guru dari berbagai sekolah di kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Pelaksanaan tes dilakukan secara objektif, murni, dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan bahwa tes ini bertujuan menilai kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional para kandidat agar siap menjadi pemimpin pendidikan yang berintegritas dan mampu mengelola sekolah secara efektif.
“Seleksi ini merupakan bagian penting dari proses penyiapan calon kepala sekolah yang kompeten dan berkarakter,” ujar Galuh Tantri Narindra, Sabtu (8/11/2025).
Proses seleksi calon kepala sekolah dilaksanakan melalui dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi substansi.
Peserta yang telah lulus tahap administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat, kemudian mengikuti Tes Substansi BCKS yang dilaksanakan pada 2 November 2025 lalu di SMKN 3 Banjarmasin.
Ia menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus tes substansi, mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan lanjutan selama 10 hari sebagai syarat penugasan guru menjadi kepala sekolah.
“Penugasan guru sebagai kepala sekolah diarahkan untuk mendukung pemerataan wilayah, peningkatan kinerja sekolah, serta pengembangan kepemimpinan di seluruh satuan pendidikan,” pungkas Galuh Tantri. (red/MCKalsel)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL





5.jpg)

.jpg)




