- Pemprov Dukung Peranan Strategis IAI Kalsel dalam Pembangunan Tata Kelola Keuangan Banua
- Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak
- Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI
- Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Pembangaun Kawasan Perdesaan, Kotabaru Masuk Prioritas
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka
- Pemprov Kalsel Perkuat Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan
- Pemprov Kalsel Komitmen Integrasikan Ekonomi Biru Dalam RPJMD 2025-2029
- Tim Sepak Bola Kotabaru Gelar Seleksi Akhir Jelang Porprov 2025 di Tanah Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg dan Dorong Pembentukan BUMD Pangan
Deddy Winarwan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Dayak Di Buntok

Keterangan Gambar : Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan saat meletakan batu pertama rumah betang
Borneopos.com, Barito Selatan - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Dr H.Deddy Winarwan.,M.Si secara resmi meletakan batu pertama, pembangunan Rumah Adat Dayak atau Rumah Betang yang bertempat di Jl. Pahlawan, samping gedung Jaro Pirarahan Buntok, Sabtu (5/8/2024).
Baca Lainnya :
- Bunda PAUD, Hj. Fatma Idiana Sayed Jafar Hadiri HUT IGTKI-PGRI Ke 74 Di Pulau Laut Tengah 0
- Ketua KONI Dukung Atlet PWI Barsel Berlaga Di Porwanas Banjarmasin 0
Dalam sambutan nya Deddy Winarwan mengatakan, Rumah Betang merupakan simbol pandangan masyarakat Dayak tentang kehidupan, kesejahteraan, makrokosmos, dan mikrokosmos.
"Hidup akan seimbang jika hubungan antara manusia dengan sang pencipta, sesama manusia, dan alam semesta dijaga dengan baik," ucapnya.
Falsafah rumah panjang atau betang sambungnya, merupakan salah satu kekayaan intelektual lokal asli Suku Dayak.
"Falsafah rumah betang memiliki nilai luhur, seperti kesetaraan sesama manusia, kebersamaan, kekeluargaan, persaudaraan, persatuan dan taat pada hukum," bebernya.
Ia menerangkan, bahwa Rumah Betang
memberikan makna tersendiri bagi masyarakat Dayak. Rumah Betang adalah pusat kebudayaan Dayak, karena di sanalah seluruh kegiatan dan segala proses kehidupan berjalan dari waktu ke waktu.
"Falsafah Huma Betang mengajarkan kita semua untuk dapat hidup berdampingan dalam keragaman, demi suatu tujuan dan cita-cita bersama yang luhur
dan mulia," kata Deddy.
Ia menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat 1 yang berbunyi, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
"Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan telah melaksanakan undang-undang, melalui pemugaran cagar-cagar budaya, pembangunan balai-balai adat dan salah satunya dengan mulai melaksanakan pembangunan fisik Huma Betang ini," terangnya.
Dirinya berharap, Huma Betang ini nantinya benar- benar dapat menjadi Huma akan Itah Uras (rumah kita semua) dan dipergunakan untuk kepentingan bersama serta segenap lapisan masyarakat Dayak di Kabupaten Barito Selatan.
"Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menaruh harapan yang besar, agar kelak Huma Betang ini dapat menjadi pusat pelestarian kebudayaan Dayak, sehingga para generasi muda kita selalu akan menghargai dan menjunjung tinggi budaya leluhurnya dan juga dapat memperkenalkan keindahan budaya suku Dayak ini kepada pihak-pihak lainnya," harapnya.
Ia menambahkan, momentum peletakan batu pertama pembangunan tersebut menjadi tonggak awal pelestarian budaya Suku Dayak di Kabupaten Barito Selatan.
"Semoga Huma Betang ini dapat menjadi sumber inspirasi dan contoh yang membanggakan bagi masyarakat Dayak Barito Selatan dan masyarakat Dayak di luar Barito Selatan. Kepada segenap pihak yang telah terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam proses pembangunan Rumah Betang ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy Lampe, Ketua DAD Barsel Tamarzam, Kapolres, Sekda, anggota DPRD, kepala SOPD serta undangan lainnya. (stiv)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
