- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
- Dorong ETPD, Pemkot Banjarbaru Gelar Bimtek Aplikasi SAPAT
- Tingkatkan Kapasitas, Disperin Kalsel Latih Petugas WASDAL Industri di 13 Kabupaten/Kota
- Perluas Akses Keadilan Warga Banua, Kemenkum RI Resmikan 2.015 Pos Bantuan Hukum di Kalsel
Deddy Winarwan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Dayak Di Buntok

Keterangan Gambar : Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan saat meletakan batu pertama rumah betang
Borneopos.com, Barito Selatan - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Dr H.Deddy Winarwan.,M.Si secara resmi meletakan batu pertama, pembangunan Rumah Adat Dayak atau Rumah Betang yang bertempat di Jl. Pahlawan, samping gedung Jaro Pirarahan Buntok, Sabtu (5/8/2024).
Baca Lainnya :
- Bunda PAUD, Hj. Fatma Idiana Sayed Jafar Hadiri HUT IGTKI-PGRI Ke 74 Di Pulau Laut Tengah 0
- Ketua KONI Dukung Atlet PWI Barsel Berlaga Di Porwanas Banjarmasin 0
Dalam sambutan nya Deddy Winarwan mengatakan, Rumah Betang merupakan simbol pandangan masyarakat Dayak tentang kehidupan, kesejahteraan, makrokosmos, dan mikrokosmos.
"Hidup akan seimbang jika hubungan antara manusia dengan sang pencipta, sesama manusia, dan alam semesta dijaga dengan baik," ucapnya.
Falsafah rumah panjang atau betang sambungnya, merupakan salah satu kekayaan intelektual lokal asli Suku Dayak.
"Falsafah rumah betang memiliki nilai luhur, seperti kesetaraan sesama manusia, kebersamaan, kekeluargaan, persaudaraan, persatuan dan taat pada hukum," bebernya.
Ia menerangkan, bahwa Rumah Betang
memberikan makna tersendiri bagi masyarakat Dayak. Rumah Betang adalah pusat kebudayaan Dayak, karena di sanalah seluruh kegiatan dan segala proses kehidupan berjalan dari waktu ke waktu.
"Falsafah Huma Betang mengajarkan kita semua untuk dapat hidup berdampingan dalam keragaman, demi suatu tujuan dan cita-cita bersama yang luhur
dan mulia," kata Deddy.
Ia menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat 1 yang berbunyi, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
"Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan telah melaksanakan undang-undang, melalui pemugaran cagar-cagar budaya, pembangunan balai-balai adat dan salah satunya dengan mulai melaksanakan pembangunan fisik Huma Betang ini," terangnya.
Dirinya berharap, Huma Betang ini nantinya benar- benar dapat menjadi Huma akan Itah Uras (rumah kita semua) dan dipergunakan untuk kepentingan bersama serta segenap lapisan masyarakat Dayak di Kabupaten Barito Selatan.
"Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menaruh harapan yang besar, agar kelak Huma Betang ini dapat menjadi pusat pelestarian kebudayaan Dayak, sehingga para generasi muda kita selalu akan menghargai dan menjunjung tinggi budaya leluhurnya dan juga dapat memperkenalkan keindahan budaya suku Dayak ini kepada pihak-pihak lainnya," harapnya.
Ia menambahkan, momentum peletakan batu pertama pembangunan tersebut menjadi tonggak awal pelestarian budaya Suku Dayak di Kabupaten Barito Selatan.
"Semoga Huma Betang ini dapat menjadi sumber inspirasi dan contoh yang membanggakan bagi masyarakat Dayak Barito Selatan dan masyarakat Dayak di luar Barito Selatan. Kepada segenap pihak yang telah terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam proses pembangunan Rumah Betang ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy Lampe, Ketua DAD Barsel Tamarzam, Kapolres, Sekda, anggota DPRD, kepala SOPD serta undangan lainnya. (stiv)

Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0





.jpg)







