- Empat Pejabat Utama dan Empat Kapolres di Polda Kalsel Rotasi, Satu Naik Brigjen
- Polres Samosir Bagikan 100 Bungkus Takjil Untuk Umat Muslim di Kecamatan Harian
- Kapolda Kalsel Terima Audiensi HMI Kalsel, Ajak Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Secara Damai
- Polemik Soal Dugaan Korupsi oleh BP3K-RI Kalsel ke Kadis PUPR Kotabaru Terus Menggelinding
- Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua
- RUPS Tahunan Bank Kalsel, Sekda Kotabaru : Mulai 2025 Pembagian Laba Naik Jadi 80 Persen
- Kahiyang Ayu Lantik Kennauli Sinaga Sebagai Ketua TP-PKK dan TP-Posyandu Samosir
- Safari Ramadhan di Kelumpang Hilir, Warga Antusias Sambut Syairi
- Dharma Wanita Kotabaru Gelar Aksi Sosial, Bagikan Sembako ke Masyarakat
- Wabup Samosir dan Ketua PPLMI Mulai Pembangunan Silang Hangoluan Limbong Mulana
Polemik Soal Dugaan Korupsi oleh BP3K-RI Kalsel ke Kadis PUPR Kotabaru Terus Menggelinding

Keterangan Gambar : BP3K-RI Perwakilan Kalsel, Muslim (kiri) Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti (kanan).
Kotabaru, Borneopos.com - Polemik dugaan korupsi yang dialamatnya kepada Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawasan Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Kalimantan Selatan masih terus bergulir.
Baca Lainnya :
- RUPS Tahunan Bank Kalsel, Sekda Kotabaru : Mulai 2025 Pembagian Laba Naik Jadi 80 Persen0
- Safari Ramadhan di Kelumpang Hilir, Warga Antusias Sambut Syairi0
Dalam penjelasananya kepada awak media, Perwakilan BP3K-RI Wilayah Kalimantan Selatan, Muslim mengatakan bahwa respon Kepala Dinas PUPR menanggapi laporan masyarakat soal dugaan korupsi sangat berlebihan.
"Tuti seharusnya santai saja menanggapi persoalan dugaan korupsi ini, tak perlu merespon secara berlebihan," ucap Muslim, Jumat (14/3/2025).
Lebih jauh Muslim mengatakan bahwa dirinya juga sudah membaca berita terkait tanggapan Kadis PUPR Kotabaru yang disampaikan melalui pengacara pribadi sekaligus pengacara Dinas PUPR Kotabaru.
"Kami menilai bahwa, hukum Itu berjalan, bukan dimanipulasi!," tegas Muslim.
Penjelasan Kepala Dinas PUPR Kotabaru yang mencoba membentuk opini bahwa laporan dari LSM BP3KRI tidak sah sejak awal, padahal hukum punya mekanisme sendiri untuk menilai.
"Ini trik klasik, menggiring persepsi publik agar seakan-akan laporan itu tidak layak ditindaklanjuti. Kalau memang tak berdasar, biarkan proses hukum yang membuktikan, bukan opini subjektif yang langsung memvonis," ucap Muslim.
Selain itu, lanjut Muslim, LSM punya hak, bukan untuk dibungkam!
"Tuduhan bahwa laporan ini “tendensius” adalah omong kosong. LSM adalah bagian dari kontrol sosial yang sah, dan justru tugasnya mempertanyakan dugaan penyimpangan. Menyebutnya sebagai serangan pribadi tanpa dasar hanya memperlihatkan kepanikan pihak tertentu yang merasa terancam," beber Muslim.
Muslim mengutip narasi Kepala Dinas PUPR melalui kuasa hukumnya yang menyebut, ancaman Hukum kepada Pelapor? Itu Intimidasi Murahan!
"Mengatakan bahwa laporan yang tidak terbukti bisa berbalik menghukum pelapor adalah upaya menakut-nakuti agar masyarakat enggan bersuara. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap hak warga untuk mencari keadilan. Kalau memang laporan tidak benar, buktikan di pengadilan, bukan dengan gertakan kosong," terangnya.
Perwakilan BP3K-RI Wilayah Kalimantan Selatan Muslim ini juga menegaskan bahwa pejabat publik bukan raja, kalau di kritik Itu Wajar!
"Seorang pejabat publik harus siap dikritik dan diawasi. Menggunakan dalih “serangan pribadi” untuk menghindari tanggung jawab hanya menunjukkan kepengecutan. Pejabat bukan orang suci yang kebal pertanyaan. Kalau merasa bersih, buktikan dengan transparansi, bukan dengan menyudutkan pelapor," tutup Muslim.
Diakhir penjelasannya, Muslim menuturkan bahwa perjuangannya untuk menjaga kebocoran uang negara akan terus dilakukan secara konsisten, terutama untuk beberapa mega proyek di Kabupaten Kotabaru yang diduga ada aroma korupsi.
"BP3K-RI Wilayan Kalimantan Selatan dalam waktu dekat akan membuat surat ke Intelkam Polda Kalsel untuk izin/pemberitahuan demo dan selanjutnya memasukan pengaduan baru ke Kejati Kalimantan Selatan soal proyek di Kabuaten Kotabaru yang diduga ada aroma korupsi. Hari Senin tanggal 17 Maret 2025 kami akan mengirim surat ke Intelkam Polda dan hari Kamis 20 Maret 2025 kami ke Kejari Kalsel menyerahkan surat pengaduan baru sekaligus demonstrasi," tutup Muslim. (red)
Baca Lainnya :
- Suwanti Kandidat Kuat Gantikan Posisi Ketua DPRD Kotabaru, Jika Syairi Mundur0
- Diduga Korupsi, LSM BP3K-RI Laporkan Kepala Dinas PUPR Ke Kejati Kalsel0
Berita Kotabaru
