Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Bupati Kotabaru Hadiri Rakor Dengan KPK RI

Reported By Pimred Borneo Pos 20 Mar 2025, 07:48:04 WIB Kotabaru
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi, Bupati Kotabaru Hadiri Rakor Dengan KPK RI

Keterangan Gambar : Bupati Kotabaru didampingi Pj. Sekda saat rakor bersama KPR RI, Rabu (19/3/2025).



Yogyakarta, Borneopos.com - Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menghadiri Rapat Koordinasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bebas korupsi pasca pelantikan. Kegiatan ini berlangsung di Jogja Expo Center (JEC) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (19/03/2025).


Baca Lainnya :

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto dalam rapat koordinasi tersebut menekankan, bahwa komitmen kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan menjadi aspek utama yang harus diperkuat pasca-pelantikan.


Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kepala daerah telah melewati berbagai tantangan sejak tahap pencalonan hingga pelantikan, oleh karena itu setelah resmi menjabat mereka, diharapkan dapat terus berkomitmen pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.


“Kepala daerah sudah melewati proses yang panjang yang dimulai dari pendidikan, pelatihan, hingga pemilihan, setelah pelantik dan mengucapkan sumpah, yang terpenting adalah menjaga komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik,” jelasnya.


Sementara dari Kalimantan Selatan dihadiri antara lain Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, Pj. Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin dan Inspektur Kotabaru H. Ahmad Fitriadi.


Kehadiri Bupati Kotabaru tersebut, merupakan sebagai bukti komitmen penuh dalam rangka mendukung mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.


Rakor ini diikuti Pemerintah Daerah di wilayah Daerah Istimea Yogyakarya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. (ril/red)











Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment