- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
- Jelang Lebaran 2026, Pelindo Kotabaru Catat Kenaikan Penumpang Capai 107% dari Tahun Sebelumnya
Ratusan Warga Desa Rampa Cengal Pamukan Selatan Tutup Jalan Kebun PT Paripurna Swakarsa III

Keterangan Gambar : Warga Desa Rampa Cengal Kecamatan Pamukan Selatan saat unjuk rasa dan menutup jalan kebun, Rabu (10/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Warga Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan Kotabaru melakukan protes keras kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Paripurna Swakarsa III Rampa Estate Minamas Plantation yang tergabung dibawah bendera Minamas Group lantaran tak kunjung merealisasikan tuntutan warga.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Masa Bakti 2025–20300
- Muhammad Rusli Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 20250
Protes dan aksi dilaksanakan oleh ratusan warga Desa Rampa Cengal dengan memblokade jalan kebun, dengan memasang portal dari kayu, pada Rabu (10/9/2025) siang.
Koordinator aksi, H.Syahrudin menuturkan kepada Borneopos.com, Kamis (11/9/2025) bahwa penutupan akses jalan kebun ini buntut dari pertemuan di hotel Grand Surya Kotabaru pada tanggal 9 September 2025 yang tidak ada titik temu.
"Sebelum dilakukan penutupan akses jalan pada tanggal 10 September 2025, warga melakukan mediasi dengan pihak perusahaan, namun tidak membuahkan hasil, karena itu kami mengambil langkah dengan menutup akses jalan kebun. Sebelumnya kami juga sudah memberitahukan hal ini melalui surat kepada kepada Kapolres Kotabaru dan ditembuskan kepada Camat dan Kapolsek Pamukan Selatan, Kepala Desa dan BPD Desa Rampa Cengal," ucapnya, Kamis (11/9/2025) kepada Borneopos.com.
Baca juga :
Melanjutkan penjelasannya, Syahrudin mengatakan bahwa mediasi akan dilaksanakan kembali pada hari sabtu, tanggal 13 September 2025.
Diakhir penjelasannya, Syahrudin menegaskan bahwa penutupan akses jalan ini akan terus dilaksanakan sampai tuntutan warga di realisasikan.
"Kami akan bertahan menutup akses jalan kebun ini, sampai 5 (lima) permintaan warga desa rampa cengal di setujui," tutup Syahrudin.
Selain Syahrudin, ada 3 koordinator aksi lainnya yang juga menyampaikan hal senada seperti Abdullah HB, Tajuddin dan Jamaluddinya, "Kami atas nama warga desa rampa cengal terpaksa menutup lahan kebun, sampai tuntutan kami berupa plasma direalisasikan oleh PT Minamas Group sesuai prosedur yang berlaku," ungkapnya. (red)


Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Kotabaru




.jpg)







