- Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Bergulir, 419 Atlet Ramaikan HUT ke-76 Kotabaru
- Kotabaru Masuk Daftar 8 Mal Pelayaan Publik Baru yang Diresmikan Menteri PANRB
- Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN , Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Optimal
- Resmi! Winarto Hendra Nahkodai Muaythai Indonesia Kabupaten Kotabaru Periode 2026–2030
- Cegah Stunting, Pemprov Kalsel Cegah Pernikahan Dini Dengan Peran Penyuluh Agama
- RSGM Gusti Hasan Aman Ukir Prestasi Nasional, Sabet Juara 3 Lomba Poster Inovasi Rumah Sakit
- Pekan Olahraga dan Seni Mahasiswa Kesehatan Regional Kalimantan Ke-6 Resmi Digelar
- DPRD Kotabaru Inisiasi RAPERDA Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Kabupaten Layak Pemuda
- Gubernur Kalsel melalui Dislautkan Kalsel serahkan Bantuan Perahu Bermotor
- Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, Dislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan
Ratusan Warga Desa Rampa Cengal Pamukan Selatan Tutup Jalan Kebun PT Paripurna Swakarsa III

Keterangan Gambar : Warga Desa Rampa Cengal Kecamatan Pamukan Selatan saat unjuk rasa dan menutup jalan kebun, Rabu (10/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Warga Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan Kotabaru melakukan protes keras kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Paripurna Swakarsa III Rampa Estate Minamas Plantation yang tergabung dibawah bendera Minamas Group lantaran tak kunjung merealisasikan tuntutan warga.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Masa Bakti 2025–20300
- Muhammad Rusli Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 20250
Protes dan aksi dilaksanakan oleh ratusan warga Desa Rampa Cengal dengan memblokade jalan kebun, dengan memasang portal dari kayu, pada Rabu (10/9/2025) siang.
Koordinator aksi, H.Syahrudin menuturkan kepada Borneopos.com, Kamis (11/9/2025) bahwa penutupan akses jalan kebun ini buntut dari pertemuan di hotel Grand Surya Kotabaru pada tanggal 9 September 2025 yang tidak ada titik temu.
"Sebelum dilakukan penutupan akses jalan pada tanggal 10 September 2025, warga melakukan mediasi dengan pihak perusahaan, namun tidak membuahkan hasil, karena itu kami mengambil langkah dengan menutup akses jalan kebun. Sebelumnya kami juga sudah memberitahukan hal ini melalui surat kepada kepada Kapolres Kotabaru dan ditembuskan kepada Camat dan Kapolsek Pamukan Selatan, Kepala Desa dan BPD Desa Rampa Cengal," ucapnya, Kamis (11/9/2025) kepada Borneopos.com.
Baca juga :
Melanjutkan penjelasannya, Syahrudin mengatakan bahwa mediasi akan dilaksanakan kembali pada hari sabtu, tanggal 13 September 2025.
Diakhir penjelasannya, Syahrudin menegaskan bahwa penutupan akses jalan ini akan terus dilaksanakan sampai tuntutan warga di realisasikan.
"Kami akan bertahan menutup akses jalan kebun ini, sampai 5 (lima) permintaan warga desa rampa cengal di setujui," tutup Syahrudin.
Selain Syahrudin, ada 3 koordinator aksi lainnya yang juga menyampaikan hal senada seperti Abdullah HB, Tajuddin dan Jamaluddinya, "Kami atas nama warga desa rampa cengal terpaksa menutup lahan kebun, sampai tuntutan kami berupa plasma direalisasikan oleh PT Minamas Group sesuai prosedur yang berlaku," ungkapnya. (red)


Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Kotabaru











