- Gubernur Muhidin Lantik Pengurus BAZNAS Kalsel, Tekankan Penyaluran Zakat Tepat Sasaran
- Rakor Posyandu Kalsel Fokus Penguatan SDM, Digitalisasi dan Pelayanan Terpadu
- Penguatan Mitigasi Bencana, BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan ASN
- Gubernur Kalsel Buka Banua Rally 2026, Kalsel Siap Jadi Pusat Sport Tourism Nasional
- Ketua KNPI Kalsel Andi Rustianto Silaturahmi ke Gubernur Kalsel, Bahas Penguatan Peran Pemuda
- Dispora Kalsel dan BMCC Gelar MTB Fun Enduro di Banjarbaru, Targetkan 250 Peserta
- Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Antisipasi Kebakaran Hutan
- BI Kalimantan Perkuat Peran Opinion Maker Jaga Optimisme Ekonomi di Tengah Dinamika Global
- Peringati Hari Kartini, DWP Kalsel Ajak Perempuan Banua Jadi Sosok Mandiri dan Berdaya
- Peringati HUT ke-75, IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB dan Imunisasi
Warga Rampa Cengal Ajukan 5 Tuntutan dan Tolak Kemitraan Yang Ditawarkan PT Paripurna Swakarsa III

Keterangan Gambar : Aksi unjuk rasa warga Desa Rampa Cengal, Rabu (10/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - "Kami menolak kemitraan yang ditawarkan oleh PT. PT Paripurna Swakarsa III Rampa Estate, Minamas Plantation," tegas Syahrudin kepada Borneopos.com, Kamis (11/9/2025).
Baca Lainnya :
- Ratusan Warga Desa Rampa Cengal Pamukan Selatan Tutup Jalan Kebun PT Paripurna Swakarsa III 0
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Masa Bakti 2025–20300
Hal ini disampaikannya lantaran lima tuntutan warga desa Rampa Cengal Kecamatan Pamukan Selatan tidak setujui oleh perusahaan.
Syahrudin memaparkan lima tuntutan warga Desa Rampa Cengal kepada PT Paripurna Swakarsa III Rampa Estate, antara lain:
1. Adakan Plasma Masyarakat Desa Rampa Cengal, 20% dari Hak Guna Usaha (HGU)
2. Ganti rugi dampak/akibat pembuangan limbah perkebunan ke area pertambakan dan pesisir pantai tempat kegiatan usaha nelayan.
Baca juga :
3. Pindahkan jalur irigasi pembuangan limbah perkebunan ke lokasi yang tidak ada aktivitas usaha masyarakat.
4. Jalankan kemitraan kebun sesuai ketentuan dan perundang-undangan Negara Republik Indonesia.
5. Sediakan lahan fasilitas umum seluas 2 (dua) Blok.
Selain itu, Syahrudin juga merinci, beberapa tawaran kemitraan yang diusulkan oleh perusahaan kepada warga Rampa Cengal, seperti:
1. Pengelolaan Unit
2. Bantuan pertambakan
3. Bantuan peternakan
4. Penggarapan lahan masyarakat oleh perusahaan dan bantuan bibit (harga bibit di utang)
Warga menyambut dingin dan menolak usulan dan penawaran kemitraan yang sampaikan oleh PT Paripurna Swakarsa III, masyarakat menilai, hal yang ditawarkan oleh perusahaan itu masih sangat kecil. (red)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Kotabaru














