- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
- Jelang Lebaran 2026, Pelindo Kotabaru Catat Kenaikan Penumpang Capai 107% dari Tahun Sebelumnya
Rakor Gakkumdu Kota Samarinda, Wakasat Reskrim Polresta Samarinda Jadi Nara Sumber

Keterangan Gambar : Rakor Gakkumdu sinergitas pengawasan Pilkada 2024. Senin (23/09/2024).
Borneopos.com, Samarinda - Wakasat Reskrim Polresta Samarinda menjadi nara sumber dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam rangka peningkatan sinergitas pengawasan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota serentak tahun 2024. Senin (23/09/2024).
Baca Lainnya :
- Polsek Sungai Kunjang Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga0
- Sakit Hati Tak Dikasih Uang, Ayah Curi Motor Anak Tiri0
Rakor diikuti Ketua bawaslu kota samarinda, Anggota Bawaslu Kota samarinda, Anggota Gakkumdu dari unsur Kepolisian kota samarinda, Anggota Gakkumdu dari unsur Kejaksaan negeri samarinda, Anggota Panwascab se-kota Samarinda.
Sebagai narasumber selain dari internal Bawaslu Blora, juga menghadirkan Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Kadiyo, SH dan Komisioner KPU Kota Samarinda Ibu Yustiani.
Pihaknya berharap ada pemahaman yang sama dalam tugas kepemiluan, utamanya dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilihan. Lebih khusus terkait penanganan pelanggaran pidana.

"Penanganan pelanggaran pemilihan, khususnya pidana terdapat 3 (tiga) lembaga yang berperan, sehingga penting ada pemahaman yang sama dalam penindakan," ungkapnya.
Sementara Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si. menyampaikan bahwa, harapannya terkait Sentra Gakkumdu Kota Samarinda.
Untuk itu polresta Samarinda siap 24 jam mendukung pelaksanaan Gakkumdu Kota Samarinda untuk menyelesaikan kasus-kasus permasalahan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Potensi kerawanan harus sama-sama diantisipasi, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif," terang Kapolresta Samarinda. (rls/saiful)


Baca Lainnya :
- Pemkot Samarinda Gelar Acara Purna Bakti Polisi Cilik Angkatan I Tahun 20240
- Jelang Pilkada 2024, Sat Binmas Polda Kaltim Beri Penyuluhan Soal Kamtibmas Di Kota Samarinda0
Berita KALTIM














