- Pemprov Dukung Peranan Strategis IAI Kalsel dalam Pembangunan Tata Kelola Keuangan Banua
- Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak
- Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI
- Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Pembangaun Kawasan Perdesaan, Kotabaru Masuk Prioritas
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka
- Pemprov Kalsel Perkuat Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan
- Pemprov Kalsel Komitmen Integrasikan Ekonomi Biru Dalam RPJMD 2025-2029
- Tim Sepak Bola Kotabaru Gelar Seleksi Akhir Jelang Porprov 2025 di Tanah Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg dan Dorong Pembentukan BUMD Pangan
Polsek Sungai Kunjang Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga

Keterangan Gambar : Terduga pelaku curanmor, SN dan SBK
Borneopos.com, Kaltim - Personel Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Satu di antaranya adalah perempuan.
Baca Lainnya :
- Sakit Hati Tak Dikasih Uang, Ayah Curi Motor Anak Tiri0
- Jelang Pilkada 2024, Sat Binmas Polda Kaltim Beri Penyuluhan Soal Kamtibmas Di Kota Samarinda0
Menurut penuturan kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, mengatakan pelaku yang ditangkap adalah AR, adalah warga desa loa Duri Ulu, Kel. Loa Duri Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara.
Terduga SN Als YL, adalah warga Jl. Kesehatan, Kel. Rawa makmur Kec. Palaran Kota Samarinda. (Pelaku Curanmor) dan SBK Als BK, warga Jl. Gerbang Dayaku Gg. Rapak Indah 2, Kel. Jembayan Kec. Loa Kulu Kab. Kutai Kartanegara. (Pelaku 480 KUHP).
Penangkapan bermula pada senin tanggal 9 september 2024 sekira pukul 22.30 wita di Jl. M. Said GG. Kita blok N, Rt 29 Kel. Lok Bahu Kec. Sungai kunjang Kota Samarinda telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat KT 3960 BAB warna Merah Hitam.
Pada saat korban keluar rumah bersama keluarga menggunakan mobil, korban masih melihat sepeda motor tersebut terparkir di garasi samping rumah dan sekira jam 17.00 wita saat korban kembali sepeda motor tersebut masih terlihat di garasi.
Kemudian pada saat keponakan korban hendak pergi ke Mall sekira jam 19.00 wita masih melihat spd motor tersebut terparkir di garasi dan sekira pukul 23.00 wita keponakan korban kembali kerumah sepeda motor tersebut sudah tidak berada di garasi rumah. Akibat kasus pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 20 juta rupiah.
Hari Jum'at tanggal 20 September 2024 jam 10.00 wita di Tkp Jl. Labu Putih 14 Kel. Sempaja Utara Kec. Samarinda Utara berhasil di amankan pelaku Curanmor sdri. SN Als YL kemudian di lakukan pengembangan berhasil di amankan Pelaku Curanmor sdra. AR di Jl. Kampung Jawa Kel. Loa Janan Ulu Kec. Loa janan Kab. Kutai Kartanegara.
Hasil pengembangan kembali berhasil mengamankan BB 1 (satu) unit Motor Honda Beat warna merah dengan Nopol KT 3960 BAB Nosin : JM81E1673227 Noka : MH1JM8113MK671195 Yang di gadai kedua pelaku tersebut kepada Sdra. SBK Als BK di Jl. Gerbang dayaku Gg. Rapak Indah Rt. 19 Kel. Jembayan Kec. Loa Kulu Kab. Kutai Kartanegara, selanjutnya tersangka dan BB diamankan ke mako Polsek Sungai Kunjang guna dilakukan proses sidik. (rls/saiful)
Baca Lainnya :
- Pemkot Samarinda Gelar Acara Purna Bakti Polisi Cilik Angkatan I Tahun 20240
- Jelang Pilkada 2024, Sat Binmas Polda Kaltim Beri Penyuluhan Soal Kamtibmas Di Kota Samarinda0
Berita KALTIM
