Polres Kotabaru Ringkus Pengedar Sabu Di Mekarpura, 12 Paket Barang Haram Diamankan

Reported By Pimred Borneo Pos 25 Apr 2025, 06:57:18 WIB Hukum & Kriminal
Polres Kotabaru Ringkus Pengedar Sabu Di Mekarpura, 12 Paket Barang Haram Diamankan

Keterangan Gambar : Terduga pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Kotabaru




Borneopos.com, Kotabaru, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika setelah menangkap seorang pria di Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.  


Baca Lainnya :

Pelaku yang diamankan berinisial RA (29 tahun), warga asal Kediri, Jawa Timur, yang diduga kuat terlibat dalam kepemilikan, penyimpanan, dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.


Aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap mengedarkan sabu di wilayah tersebut. 


Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumahnya.  


Barang Bukti yang disita diantaranya:  

- 12 paket sabu (berat kotor 12,16 gram, berat bersih 8,76 gram)  

- 1 timbangan digital  

- 1 handphone Infinix  

- 1 motor Yamaha Force 1  

- Alat-alat lain seperti plastik klip, sendok sedotan, dan tisu yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.  


Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru, IPTU Sidik Martujet, S.H., menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kotabaru.  


“Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. 


Atas tindakannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Hingga berita ini di turunkan, Jumat (25/4/2025), barang bukti dan pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kotabaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ril/*)


 

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment