- Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikejar, Bupati Optimis Kotabaru Dapatkan Prioritas
- Ketua TP. PKK dan Sekda Kotabaru Hadiri Pelantikan Dekranasda Provinsi Kal-Sel
- Soal Pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Kata Plt. Kepala BKPSDM Kotabaru!
- Dinkes Kotabaru Kaji Tiru ke Banjarbaru, Belajar Soal Percepatan BLUD di Puskesmas
- Polres Kotabaru Ringkus Pengedar Sabu Di Mekarpura, 12 Paket Barang Haram Diamankan
- 178 Jemaah Haji Kotabaru Akan Terbang Pada 25 Mei 2025 dan Laksanakan Ibadah Selama 42 Hari
- Pemkab Kotabaru Studi Tiru Soal Pengelolaan Aset Daerah ke Inspektorat DKI Jakarta
- BPSDM Sumut Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Dan II 2025 di Samosir
- Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Semayap Senilai Rp. 1,3 Milyar, Dibangun Dengan Swakelola
- Sindikat Pengoplos Pupuk Diringkus Ditreskrimsus Polda Kalsel, 11 Pekerja Ditangkap
OPINI | UMKM Dibina(sakan)?

Keterangan Gambar : Noorhalis Majid, Penulis Buku.
Oleh: Noorhalis Majid
UMKM itu sederhananya, suatu bentuk partisipasi aktif warga dalam bidang ekonomi. Apalagi ketika negara tidak cukup mampu menciptakan lapangan pekerjaan, semakin urgen lah keberadaan UMKM. Bayangkan, kalau setiap UMKM yang jumlahnya puluhan ribu tersebut mampu merekrut 2 tenaga kerja, maka ratusan kesempatan kerja telah diciptakan, akhirnya ekonomi berputar dan memberi kontribusi pada pendapatan daerah atau pun negara.
Baca Lainnya :
- Satgas TMMD Ke-123 Bikin Sumur Bor Untuk Masyarakat Desa Talusi0
- Eka Saprudin, Mantab Camat Pulau Laut Selatan Kini Jadi Pj Sekda Kotabaru0
Mestinya pemerintah daerah dan negara, berterimakasih kepada UMKM yang dengan partisipasinya, membantu penciptaan lapangan pekerjaan dan mengupayakan pertumbuhan ekonomi.
UMKM telah berulang kali terbukti menjadi pahlawan dikala negara sedang mengalami masalah ekonomi. Bahkan ketika pandemi dan krisis moneter, UMKM lah yang menjadi pahlawan penyelamat ekonomi. Kalau saja tidak ada UMKM, mungkin sudah terjadi gejolak sosial disebabkan ketidakberdayaan negara mengatasi himpitan krisis ekonomi.
Cukup didukung dan jangan diganggu, tidak dibebani ketentuan ini dan itu, maka UMKM akan bertumbuh. Apalagi bila difasilitasi, dibantu permodalan dan dilatih manajemen keuangan, yang berarti dibina dengan sebaik-baiknya, maka menjadi potensi yang dapat membantu ekonomi warga dan daerah.
Kalau ada satu bentuk kesalahan atau kekurangan dari UMKM, mestinya diberitahu, dibimbing dan dibina. Bila perlu didampingi agar benar dan kompetitif. Bukan serta merta diberi sanksi apalagi dipidanakan.
UMKM itu bagi pemerintah dan negara, seperti hubungan anak dengan orang tua, yang harus selalu dibimbing dan diajar, agar bertumbuh dengan sehat. Bila ada tindakan salah, termasuk terkait masalah hukum, maka menjadi otokritik bagi pemerintah dan negara, tentang bimbingan dan pembinaan apa yang masih kurang dan harus dilakukan. Bukan berujung pada pemenjaraan.
Memang selama ini UMKM sering kali lebih banyak dipolitisasi untuk kepentingan kekuasaan. Seolah-olah membina, padahal membinasakan. Seolah mengayomi, padahal memalak dengan berbagai bentuk iuran dan pajak. Bahkan ada adigium yang santer di kalangan UMKM, “kurus dielus, setelah gemuk disembelih”. Berbagai bentuk pajak dan peraturan yang membebani, sering kali menyebabkan UMKM mati muda sebelum mampu bertumbuh.
Mempersoalkan UMKM secara hukum, tanpa mengutamakan pembinaan, bagi pemerintah dan negara sama halnya membunuh anak kandung sendiri – bukan suatu kebanggaan, justru aib.
Apa hebatnya mengkriminalisasi UMKM yang tidak berdaya tersebut, selain mematikan potensi dan partispasi ekonomi warga?. (nm)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
