- GPIB Immanuel Kotabaru Jadi Tuan Rumah Porseni Pelkat PKB Mupel Kalsel-Teng Tahun 2025
- DPKP Kalsel Gelar Penilaian Insan Pertanian Berprestasi 2025, Apresiasi Pejuang Pangan Daerah
- BPBD Kotabaru Latih Warga Desa Gedambaan Soal Pencegahan dan Mitigasi Bencana
- Pedagang Makanan di Kotabaru Keluhkan Harga Cabai Meroket, Capai 110 Ribu Per Kilogram
- Audisi GBN Kalsel 2025, Wamen Kebudayaan RI : Wadah Pengembangan Diplomasi Budaya Melalui Musik
- Ayo Ikuti Job Fair Kalsel 2025! Tersedia 1.881 Lowongan Kerja di 52 Perusahaan
- Kadinaskop Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai : 2013 Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk
- Tingkatkan SDM Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Targetkan Latih 375 Tenaga Ahli Tahun 2025
- Demokrasi, Berebut Sekoci Diatas Kapal Karam
- BPBD Kalsel Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Opini | Tantangan Advokasi Era Post Trust

Keterangan Gambar : Noorhalis Majid
Oleh: Noorhalis Majid
Tidak mudah melakukan advokasi atau memengaruhi keputusan atau kebijakan di era sekarang, di mana kebohongan, kepalsuan, manipulasi, dapat menyamar sebagai kebenaran.
Baca Lainnya :
Advokasi itu sendiri berarti menyuarakan pendapat, membela kepentingan, atau berjuang dan memperjuangkan hak untuk menciptakan perubahan yang lebih adil di tengah warga.
Penyamaran kebohongan tersebut di era sekarang, dimobilisasi melalui penggalangan opini melibatkan buzzer, yaitu individu atau kelompok orang yang mau dibayar untuk menyebarkan informasi atau opini tertentu, sering kali menggunakan tokoh publik guna memengaruhi pendapat. Dibayar dimaksud tentu saja tidak selalu dengan uang. Pembayaran bisa berupa akses, relasi kuasa atau status sosial.
Begitu lihainya kepalsuan menyamar sebagai kebenaran, pada saat mendapat perlawanan, seketika merubah dan memposisikan diri sebagai korban, hal demikian di era sekarang dinamakan playing victim, yaitu prilaku yang sengaja memposisikan diri sebagai korban, padahal bukan korban sebenarnya. Sekali pun sudah mengkriminalisasi dan melakukan penganiayaan fisik dan mental, pada saat kalah karena dilawan oleh arus yang lebih besar, seketika memposisikan diri sebagai korban yang layak dikasihani.
Manipula kebenaran tersebut bahkan membawa-bawa demokrasi sebagai satu kebebasan berpendapat. Padahal demokrasi itu tidak sekedar mengusung kebebasan, tapi di dalam kebebasan tersebut harus ada kejujuran dan keadilan.
Demokrasi tanpa kejujuran dan keadilan, hanya berujung manipulasi. Mungkin dinamakan demokrasi, padahal isinya otoritarian, yaitu pemaksaan kehendak kekuasaan.
Dalam satu barisan advokasi, bila ada perbedaan visi, misi, tujuan dan cara, maka hal tersebut bukanlah demokrasi, melainkan penghianatan. Tentu tidak ada tempat bagi penghianat dalam barisan advokasi, sebab dapat menggagalkan cara, tujuan, bahkan merusak misi dan visi.
Bila penghianatan diberi merek demokrasi, pada saat itu demokrasi pun sudah digerogoti post truth.
Tidak mudah melakukan advokasi era post truth, sebab kepalsuan yang diulang-ulang melalui mobilisasi buzzer, perlahan mencuci otak, menyamar menjadi kebenaran. (nm)
Baca Lainnya :
