- Dinas PUPR Kotabaru Sosialisasikan Permen PUPR No 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Surya
- WALHI Kalsel Laporkan Dugaan Kejahatan Koorporasi Karhutla ke Polda
- Opini | Kemarau Ekstrem! Palak Asap dan Hujan Kalalatu
- Tahunan Menunggu Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Rt.6 Desa Semayap Gotong Royong Perbaiki Jalan
- Wabup Syairi Hadiri Malam Puncak Peringatan Hari Pramuka ke 65 di Siring Laut
- Paripurna DPRD Kotabaru Sampaikan 2 Raperda, Soal Kawasan Tanpa Rokok dan Pengelolaan BUMD
- Menggagas Sahabat Jurnal Perempuan di Banjarmasin
- STIT Darul Ulum Kotabaru Gelar Wisuda Ke-28
- Atasi Kiris Air di Desa Bekambit Asri, PT SSC Bangunkan Sumur Bor untuk Warga
- Pemkab Kotabaru Gelar Malam Ramah Tamah Peringatan Hari Pramuka Ke-65 se Kalsel
Opini | Kemarau Ekstrem! Palak Asap dan Hujan Kalalatu

Keterangan Gambar : Foto istimewa (sumber detik.net)
Oleh: Noorhalis Majid
Sudah empat bulan ini Banua mengalami palak asap, hujan kalalatu. Ini fenomena alam atau ulah manusia, buah problem struktural? Para ahli sudah banyak berpendapat, bahwa semua ini merupakan masalah struktural.
Baca Lainnya :
- Tahunan Menunggu Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Rt.6 Desa Semayap Gotong Royong Perbaiki Jalan0
- Wabup Syairi Hadiri Malam Puncak Peringatan Hari Pramuka ke 65 di Siring Laut0
Apa itu masalah struktural? Yaitu masalah yang bersumber dari sistem, tata kelola, kebijakan, atau sebab struktur pemerintahan yang tidak adil, tidak mampu berfungsi dengan baik dan benar, sehingga berbuah dampak negatif secara berulang, terus menerus dan sulit diselesaikan dengan hanya tindakan-tindakan reaktif jangka pendek.
Palak asap, hujan kalalatu, adalah cermin dari relasi kuasa yang timpang, tata kelola lingkungan yang buruk, serta potret dari lemahnya negara terhadap korporasi pemilik modal, akhirnya yang jadi korban adalah masyarakat.
Ekspansi industri perkebunan pada lahan berskala besar, sering kali memandang pembakaran lahan sebagai metode pembukaan lahan paling murah dan cepat.
Jangan kambing hitamkan masyarakat adat yang membakar lahan untuk keperluan secuil lahan pertanian milik mereka. Mayarakat adat melakukannya hanya skala kecil, itu pun dengan segala kearifan adat dan sudah berlangsung beratus tahun. Sementara industri perkebunan besar, membakarnya secara membabi buta.
Terhadap pelaku pembakaran lahan, hukum terlihat lemah. Terjadi pembiaran pelanggaran izin pembukaan lahan. Terdapat tumpang tindih regulasi pusat dan daerah yang membuat persoalan semakin kusut, serta kurangnya akuntabilitas korporasi, membuat impunitas bagi pelaku - bebas dari hukuman, sanksi, apalagi tanggung jawab hukum atas pelanggaran serta kejahatan yang telah dilakukan.
Sementara itu, ekosistem gambut dianggap sebagai sebab, dikarenakan memiliki kerentanan yang tinggi. Mestinya kalau tahu gambut memiliki kerentanan, tentu segala kebijakan dan tindakan terhadap gambut, melalui kajian komprehensip, sehingga jangan sampai membuatnya kering, apalagi sengaja menciptakan kanal-kanal, menyebabkan air yang tersimpan pada “spon” gambut, justru mengalir dengan laju, dan akhirnya gambut menjadi kering kerontang.
Anehnya lagi, gambut yang harus selalu basah, melalui kebijakan yang serakah, justru dikawinkan dengan sawit tanaman kering yang rakus air. Gambut menjadi korban dan sawit menjadi raja diraja. Saat musim penghujan, akar-akar sawit tidak mampu menggantikan fungsi gambut, air leluasa mengalir, berubah menjadi banjir dan air bah, dan korporasi melindungi sawit dengan tanggul-tanggul raksasa.
Siapa yang jadi korban dari palak asap dan hujan kalalatu ini? Tentu saja masyarakat secara keseluruhan tanpa kecuali. Masyarakat yang tidak pernah merasakan duit dari ekploitasi alam yang membabi buta ini. Ispa meningkat berpuluh kali lipat. Penyakit bawaan kambuh tak tertolong. Generasi menjadi lemah, berpenyakitan, dan entah apa dampaknya bagi kondisi kesehatan diwaktu yang panjang?
Apa hebatnya memiliki banyak kebun sawit atau pertambangan, kalau seluruh warga berpenyakitan, mengidap ispa yang parah, karena menghisap palak asap dan dirundung hujan kalalatu?
Adakah upaya struktural untuk menghentikan semua ini? Upaya yang tidak sekedar serimonial atau sahibar proyek pura-pura. Dimulai dengan mengevaluasi seluruh izin yang menyebabkan gambut menjadi rentan oleh bencana, setelah itu memulihkan, memperlakukan kembali fungsi gambut sesuai peruntukannya. (nm)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250




.jpg)






