- Disparpora dan KONI Serahkan Alat Olahraga Kepada 17 Cabor
- Pelindo Reg. 3 Cabang Kotabaru Capai Kinerja Positif di Tahun 2024
- DPRD Samosir Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030
- Polisi Tangkap Terduga Pencurian Emas di Samarinda Seberang
- Persatuan Golf Indonesia Cab. Kotabaru Kenalkan Olahraga Golf kepada Pelajar SMAN 1
- Dikritik Kinerjanya, Kadis PUPR Ancam Lapor Polisi, Ketua PAHAM Kotabaru: Kritik Hal Yang Wajar
- Polresta Samarinda Tangkap Pemilik Sabu, Dihalaman Rumah
- Kadis PUPR Ancam Laporkan 3 Akun Media Sosial, Imi Surya: Kada Maju Daerah Baisi Pejabat Kaya Itu
- OPINI | Kesetaraan Pejabat dan Warga, Ala Swedia
- Soal Ganti Rugi Lahan Bandara Kotabaru, LBH PAHAM: Kami Siap Berikan Pendampingan Hukum Bagi Warga
Opini | Hukum Rimba Jalan Raya
![Opini | Hukum Rimba Jalan Raya](https://borneopos.com/asset/foto_berita/IMG-20250112-WA0053.jpg)
Keterangan Gambar : Foto : Noorhalis Majid
Oleh: Noorhalis Majid
Banjarmasin, Kotabaru -- Di negara-negara maju yang peradaban di jalan rayanya lebih tinggi, sangat memuliakan pejalan kaki sebagai pengguna jalan yang harus diutamakan.
Baca Lainnya :
- Buruknya Pelayanan Publik Di Jalan Raya, Mengakibatkan Rawannya Kecelakaan Lalu Lintas0
- Suwanti Pimpin Paripurna Penetapkan Rusli dan Syairi Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih 2025-20300
Lahirlah budaya, dimana truk teronton menghormati mobil kecil - terutama mobil penumpang, mobil menghormati pengemudi kendaraan, kendaraan menghormati pengguna sepeda, dan akhirnya semua pengendara di jalan, mulai dari truk teronton, mobil, kendaraan roda dua dan sepeda, memuliakan pejalan kaki, mengutamakan pengguna kursi roda dan melindungi kelompok disabilitas.
Memang begitulah seharusnya peradaban di jalan raya. Bukan sebaliknya, truk teronton arogan melibas mobil penumpang, mobil merampas hak pengemudi kendaraan, kendaraan semena-mena membahayakan pengguna sepeda, dan semua pengendara di jalan raya merampas hak penjalan kaki, pengguna kursi roda dan tidak melindungi kelompok disabilitas.
Hal demikian menggambarkan hukum rimba jalan raya, dan itulah yang terjadi pada negara-negara yang peradaban di jalan rayanya masih rendah. Yang pelayanan publiknya di jalan raya tidak ditangani secara serius. Jalan raya hanya dijadikan obyek untuk mencari keuntungan dan uang, tidak dalam rangka membangun peradaban, apalagi sampai ekspresi seni dan budaya.
Jalan raya yang sekarang dibangun begitu modern, awalnya adalah jalan setapak untuk pejalan kaki. Sejak 3000 tahun SM sudah ditemukan jalan setapak di Mesopotamia. Dari sanalah peradaban jalan raya pertama seperti di Romawi, Tiongkok, dan India dibangun lebih maju dengan lapisan batu dan kerikil. Di Indonesia sendiri jalan-jalan pertama juga jalan setapak berupa tanah, sampai pihak kolonial membangun jalan melalui sistem kerja paksa.
Kalau jalan semula diperuntukkan untuk pejalan kaki, kenapa kemudian justru pejalan kaki yang tersingkir di jalan raya? Kenapa jalan raya tidak menjadi ekspresi ketinggian peradaban warganya, sehingga pejalan kaki, pengguna kursi roda dan kelompok disabilitas, dimuliakan sebagai pengguna jalan yang diutamakan dan dilindungi. (nm)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
![AWAS](https://borneopos.com/asset/foto_iklantengah/IMG-20240626-WA0012.jpg)