- Pemkab Kotabaru Gelar Malam Ramah Tamah Peringatan Hari Pramuka Ke-65 se Kalsel
- Kotabaru Krisis Air Bersih, Bupati Rusli Kunjungi PT STC Cari Solusi
- Syairi: Musda KNPI Kotabaru, Momentum Perkuat Sinergitas dengan Pemerintah Daerah
- Kadisparpora Hadiri Rapimpurda dan Musda KNPI Kotabaru 2026
- Perkuat Pondasi Ragam Keyakinan dan Ikatan Tradisi, LK3 Banjarmasin Gelar Expo Religi Ke-11
- MUI Kalsel Gelar Dialog Mitigasi Bencana, Hadirkan Tokoh
- Opini | Tegas! KBB Keluarkan Tiga Rekomendasi Soal Demokrasi dan Kebangsaan
- Karhutla Kalsel, Gubernur Minta 300 Perusahaan di Banua Aktif Bantu Tangani Kebakaran
- Menhut dan Kepala BNPB Monitoring Karhutla di Kalsel, Lebih 23 ribu Hektar Lahan Terbakar
- Tandatangani PKS, Pemkab Kotabaru Optimis Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Meningkat
Menteri LH Tinjau Banjir Bincau, Tegaskan Audit Lingkungan dan Penertiban Usaha di Hulu DAS

Keterangan Gambar : Menteri LH RI, Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan ke kawasan terdampak banjir di Desa Bincau, Kabupaten Banjar, Selasa (30/12/2025).
Banjar, Borneopos.com - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan langsung ke kawasan terdampak banjir di Desa Bincau, Kabupaten Banjar, Selasa (30/12/2025). Ia menegaskan bahwa persoalan banjir di wilayah tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakter alami kawasan dan aktivitas manusia yang tidak taat terhadap prinsip lingkungan.
Baca Lainnya :
- 8 Daerah di Kalsel Diterjang Banjir, Gubernur Muhidin Instruksikan Siaga Darurat0
- Haul Guru Sekumpul, SMSI Kalsel Bagikan Ratusan Sajadah dan Kopiah ke Jemaah0
Menurut Hanif Faisol, secara ekologis wilayah Bincau merupakan kawasan dengan tipe vegetasi rawa dan daerah simpanan air. Kondisi ini menyebabkan wilayah tersebut sangat rentan tergenang, terutama saat intensitas hujan meningkat.
“Kalau kita lihat tipe vegetasi alaminya, ini memang daerah air, tempat air berdiam dan ditabung sebelum mengalir ke sungai. Saat hujan tidak terlalu tinggi, memang tampak seperti daratan sehingga dimanfaatkan sebagai pemukiman, namun secara ekologis kawasan ini tidak pernah lepas dari risiko banjir,” ujarnya.
Menteri LH juga menekankan pentingnya kembali pada kearifan lokal dalam pembangunan permukiman masyarakat, terutama dengan mengadaptasi model rumah panggung sebagaimana yang dahulu diterapkan masyarakat di kawasan bantaran sungai.
“Rumah kita dulu itu panggung. Ini penting sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi alam yang memang rawan genangan,” katanya.
Dalam kajian Kementerian Lingkungan Hidup, sungai Bincau telah mengalami penurunan fungsi ekologis akibat berbagai faktor, termasuk sedimentasi dan aktivitas usaha di hulu daerah aliran sungai (DAS).
Tercatat terdapat lebih dari 16 hingga hampir 20 entitas usaha di kawasan hulu yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
“Pembukaan-pembukaan lahan ini diduga memperburuk daya tangkap DAS. Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan segera melakukan analisis menyeluruh dan mewajibkan seluruh entitas usaha tersebut menjalani audit lingkungan,” tegasnya.
Hanif Faisol menjelaskan, apabila hasil audit lingkungan oleh auditor independen menemukan bahwa unit usaha tidak mampu memenuhi kewajiban mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan, maka izin lingkungannya akan direkomendasikan untuk dicabut.
Saat ini, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup telah berada di lapangan dan menyusuri wilayah Kalimantan Selatan bagian barat, dari kawasan Pegunungan Meratus hingga daerah terdampak, untuk melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh.
Berdasarkan kajian Kementerian LH tahun 2020–2021, lanskap Kalimantan Selatan dinilai telah berada pada kondisi sangat rentan, di mana curah hujan sekitar 100 mm per hari saja sudah mampu memicu terjadinya banjir besar.
“Apalagi jika masih ditemukan pembukaan lahan di luar izin dan tidak taat terhadap persetujuan lingkungan. Karena itu, penertiban dan pengembalian ketaatan lingkungan menjadi prioritas,” jelasnya. (Red/MC)


Baca Lainnya :
- Gabungan Ormas Gelar Unjuk Rasa Damai di Kantor DPRD Kotabaru0
- Disdag Kalsel Dukung Koperasi Merah Putih Desa Indrasari, Harga Gas LPG 3 Kg Rp. 18.500 per Tabung0


.jpg)
1.jpg)










