- Soal Anak Meminta Minta di lampu Merah, Dinsos Kotabaru: Kami Cari Pola Penanganan Yang Tepat
- Gubernur Kalsel Lepas Kontingen PESPARAWI 2026 Menuju Lomba Tingkat Nasional di Manokwari
- WALHI Kalsel: Gubernur, Jangan Paksakan Penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus!
- DP3AKB Kalsel dan BKOW Perkuat Sinergitas Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Bawahan Diduga Terlibat Korupsi, Kadis ESDM Kalsel Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat
- Gubernur Kalsel Tekankan Integritas Auditor Intern dalam Konferensi AAIPI Wilayah Kalsel
- Konferensi AAIPI Kalsel Jadi Momentum Penguatan Peran Auditor Intern Pemerintah
- Ukir Berbagai Prestasi, Sekolah Rakyat di Kalsel Kini Makin Diminati
- Tingkatkan Mutu Pelayanan, Dinkes Kalsel Dorong Optimalisasi Pemeliharaan Alat Kesehatan
- Disparpora Promosikan Destinasi Wisata Kotabaru di Expo Saijaan 2026
Dewan Pers Desak Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Keterangan Gambar : Pernyataan sikap dewan PERS
Nasional, Borneopos.com - Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap rombongan Global Sumud Flotilla 2.0, koalisi masyarakat sipil internasional pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, di perairan internasional pada Senin (18/5/2026).
Baca Lainnya :
- Ketua Tim Pembina Posyandu Kotabaru Buka Rapat Koordinasi Posyandu Tahun 20260
- Mengenal Sososk Rendy Rahmadani, Relawan Literasi Masyarakat Kotabaru0
Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), termasuk tiga jurnalis yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan kecaman atas tindakan militer Israel terhadap jurnalis dan awak sipil lainnya.
“Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” ujar Ketua Dewan Pers dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Komaruddin menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memantau perkembangan kondisi jurnalis Indonesia yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.
Kedua media itu telah memperoleh informasi terkonfirmasi terkait penangkapan jurnalis mereka pada Senin malam waktu Jakarta.
Ia juga meminta Pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia yang ditangkap.
“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” tegasnya.
Armada Global Sumud diketahui berangkat dari Kota Marmaris, Turki, Kamis (14/5/2026), dengan melibatkan 54 kapal dan awak dari sekitar 70 negara serta membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk masyarakat Gaza.
Saat dicegat militer Israel, armada berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Dewan Pers menegaskan pernyataan itu merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red/Ip)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250

.jpg)
1.jpg)











