- Pemprov Dukung Peranan Strategis IAI Kalsel dalam Pembangunan Tata Kelola Keuangan Banua
- Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak
- Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI
- Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Pembangaun Kawasan Perdesaan, Kotabaru Masuk Prioritas
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka
- Pemprov Kalsel Perkuat Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan
- Pemprov Kalsel Komitmen Integrasikan Ekonomi Biru Dalam RPJMD 2025-2029
- Tim Sepak Bola Kotabaru Gelar Seleksi Akhir Jelang Porprov 2025 di Tanah Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg dan Dorong Pembentukan BUMD Pangan
Masyarakat Keluhkan Kinerja Dinas PUPR Kotabaru, Kepala Inspektorat Buka Suara

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Inspektrorat Kotabaru H. Ahmad Fitriadi
Borneopos.com, Kotabaru - Banyaknya proyek-proyek besar yang molor pengerjaannya bahkan ada proyek jalan seperti jalan Tarjun yang ditinggal kontraktornya tanpa penyelesaian proyek.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan HKG PKK Ke-520
- Kadinkes Kotabaru : Tidak Ada Kasus Polio Di Kotabaru0
Buruknya kinerja kadis PUPR sampai kini masih jadi sorotan masyarakat, pemerhati kebijakan publik, Muzakir Fachmi dalam tulisannya kepada media borneopos.com mengungkapkan buruknya keinerja Dinas PUPR ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat dan mengganggu keuangan daerah.
"Kasus perbaikan jalan Tarjun - Serongga yang harusnya bisa selesai dengan anggaran APBD harus dibatalkan dan diganti dengan menggunakan anggaran dari kompensasi batubara yang semestinya dapat digunakan untuk proyek lainnya," ujarnya, Sabtu (24/7/2024) lalu.
Berangkat dari informasi dan keluhan warga tersebut, media borneopos.com melakukan cros check ke Kantor Inspektrorat Kabupaten Kotabaru terkait pembinaan dan pengawaaan terhadap buruknya kinerja Dinas PUPR Kotabaru.
"Kami inspektorat tidak memiliki kapasitas untuk melakukan penilaian terhadap kinerja SKPD," ucap H. Ahmad Fitriadi, Kapala Inspektorat Kotabaru saat wawancara di kantornya, Rabu (31/7/2024)
Lebih lanjut Fitriadi mengungkapkan bahwa penilaian kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ada pada Bupati cq. Sekda Kotabaru sebagai sebagai pimpinan tertinggi kami.
"Setiap tahun, semua Kepala SKPD ada kontrak kinerja dengan Bupati, berapa target yang harus di sampaikan, termasuk saya, nah ukuran buruknya kinerja itu, dari ambil dari tercapai atau tidaknya kinerja yang sudah diperjanjikan," terang Fitriadi.
Diakhir penjelasannya Fitriadi menekan bahwa yang menilai kinerja SKPD adalah Bupati, melalui Sekda khususnya bagian organisasi, dan sudah barang tentu banyak indikator yang dinilai.(red)
Baca Lainnya :
- Sekda Resmikan Laboratorium Lingkungan Milik Pemkab Kotabaru0
- Indocement Tandatangni MoU Pemanfaatan Limbah Domestik Dengan Pemkab Kotabaru0
Berita Kotabaru
