- Komisi II DPR RI Sampaikan Selamat Kepada Andi Rustianto, Ketua Terpilih DPD KNPI Kalsel 2026-2029
- KNPI Kalsel Akan Gelar Diskusi dan Bedah Film *Pesta Babi*
- Wali Kota Cup Muaythai Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda di HUT ke-500 Banjarmasin
- Mutasi Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Gantikan Brigjen Pol Golkar Pang
- Bupati Kotabaru Hadiri Tabligh Akbar Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang di Tanah Bumbu
- Calon Jamaah Haji Kotabaru Masuk Asrama Banjarbaru, Siap Bertolak ke Tanah Suci
- Goweser Banua Antusias Ikuti MTB Fun Enduro Dispora Kalsel
- Andi Rustianto Segera Dilantik Sebagai Ketua KNPI Kalsel 2026–2029, pada 20 Mei 2026
- Polres Sumba Timur Amankan Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kawasan Taman Nasional Matalawa
- Polisi Ringkus Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Santri
Masyarakat Keluhkan Kinerja Dinas PUPR Kotabaru, Kepala Inspektorat Buka Suara

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Inspektrorat Kotabaru H. Ahmad Fitriadi
Borneopos.com, Kotabaru - Banyaknya proyek-proyek besar yang molor pengerjaannya bahkan ada proyek jalan seperti jalan Tarjun yang ditinggal kontraktornya tanpa penyelesaian proyek.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan HKG PKK Ke-520
- Kadinkes Kotabaru : Tidak Ada Kasus Polio Di Kotabaru0
Buruknya kinerja kadis PUPR sampai kini masih jadi sorotan masyarakat, pemerhati kebijakan publik, Muzakir Fachmi dalam tulisannya kepada media borneopos.com mengungkapkan buruknya keinerja Dinas PUPR ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat dan mengganggu keuangan daerah.
"Kasus perbaikan jalan Tarjun - Serongga yang harusnya bisa selesai dengan anggaran APBD harus dibatalkan dan diganti dengan menggunakan anggaran dari kompensasi batubara yang semestinya dapat digunakan untuk proyek lainnya," ujarnya, Sabtu (24/7/2024) lalu.
Berangkat dari informasi dan keluhan warga tersebut, media borneopos.com melakukan cros check ke Kantor Inspektrorat Kabupaten Kotabaru terkait pembinaan dan pengawaaan terhadap buruknya kinerja Dinas PUPR Kotabaru.
"Kami inspektorat tidak memiliki kapasitas untuk melakukan penilaian terhadap kinerja SKPD," ucap H. Ahmad Fitriadi, Kapala Inspektorat Kotabaru saat wawancara di kantornya, Rabu (31/7/2024)
Lebih lanjut Fitriadi mengungkapkan bahwa penilaian kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ada pada Bupati cq. Sekda Kotabaru sebagai sebagai pimpinan tertinggi kami.
"Setiap tahun, semua Kepala SKPD ada kontrak kinerja dengan Bupati, berapa target yang harus di sampaikan, termasuk saya, nah ukuran buruknya kinerja itu, dari ambil dari tercapai atau tidaknya kinerja yang sudah diperjanjikan," terang Fitriadi.
Diakhir penjelasannya Fitriadi menekan bahwa yang menilai kinerja SKPD adalah Bupati, melalui Sekda khususnya bagian organisasi, dan sudah barang tentu banyak indikator yang dinilai.(red)
Baca Lainnya :
- Sekda Resmikan Laboratorium Lingkungan Milik Pemkab Kotabaru0
- Indocement Tandatangni MoU Pemanfaatan Limbah Domestik Dengan Pemkab Kotabaru0














