- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
- Setda Kotabaru Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Digital
- Kotabaru Sambut Tim Penilai Lomba Desa Kalsel
- Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Pemkab Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional
- 30 Pemuda Kotabaru Ikuti Pelatihan Kepemimpinan dan Digitalisasi Usaha di Tanah Bumbu
- Disparpora dan IOSKI Kotabaru Gelar Pelatihan SKJ 2022 dan SAIH untuk Guru PJOK
- Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat
- Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata
Laporan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Kotabaru Terus Bergulir, Kejaksaan Dan Inspektorat Segera Opname

Keterangan Gambar : Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa (27/5/2025).
Borneopos.com, Kotabaru - Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dusun Karangsari Translama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru yang disoroti oleh LSM Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan yang dialamatkan kepada Dinas PUPR Kotabaru di bawah pimpinan Suprapti Tri Astuti masih bergulir
Baca Lainnya :
- Pemeriksaan Proyek Jembatan Gantung Gendang Timbur di Dinas PUPR Kotabaru Masuki Tahap Akhir0
- Bupati Kotabaru Terima LHP LKPD Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel0
Sebelumnya, Dalam surat bernomor 004/05/02/2025/BP3K-RI yang diserahkan secara langsung oleh Muslim pada 7 Maret 2025, BP3K-RI menyampaikan bahwa laporan dugaan korupsi senilai Rp 7 M tersebut telah disampaikan ke Kejati Kalsel sejak 30 Januari 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media melakukan konfirmasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dijumpai di kantornya, Kasi Intel Kejari Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran mengungkapkan bahwa proses masih berjalan, pihak Kejari sudah meminta Opname ke pihak Inspektorat.
"Kemarin kan kita ada pilihan, apakah memakai BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) atau Inspektorat, nah sudah kita tanya ternyata di BPKP prosesnya lama, jadi tanya ke Inspektorat dan mereka ada orang tehniknya," terang Ghandy.
Kejari juga sudah bersurat dan sudah ekspose, lanjut Ghandy, semoga bulan ini turun kelapangan (opname), proses dan perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan ke publik.
"Jadi Kejaksaan dan inspektorat akan turun kelapangan, kita akan menghitung fisiknya, apakah sudah sesuai dengan uang yang di cairkan?," terang Ghandy.
Lebih jauh, Ghandy mengatakan bahwa kepastian waktu pelaksanaan pemeriksaan atau pengukuran hasil pekerjaan (opname), pihak Kejaksaan akan mengikuti jadwal dari Inspektorat.
"Nanti akan kita lihat semua, mulai dari volume, ketebalan, panjang, uji kualitas dan lainnya," tutup Ghandy. (red)

Baca Lainnya :
- Operator Excavator Dinas PUPR Kotabaru Tenggelam Di Sungai Jupi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian0
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Sambut HUT Ke-750














