- Pelindo Kotabaru Perkuat Sinergi Maritim, Dukung Open Ship KRI Banjarmasin-592 di Pelabuhan Stagen
- Menko Polkam Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalsel, BPBD Perkuat Lima Posko Lapangan
- Menko Polkam Optimistis Karhutla Kalsel Terkendali, Tekankan Sinergi dan Kepedulian Masyarakat
- Hasnuryadi Sulaiman: Sinergi Kuat Banua Hebat Jadi Fondasi Pembangunan dan Keamanan Kalsel
- FKG ULM Selaraskan Persepsi Instruktur Klinik melalui Workshop Clinical Teaching Berbasis OBE
- Ratusan Pesepakbola Ikut Seleksi Pembentukan Tim Peseban Jelang Piala Soeratin U-17 Kalsel
- Puluhan Warga Rantau Bakula Geruduk PT Merge Mining Industri Tuntut Hentikan Operasi
- Pemkab Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Voli Perwosi Cup I 2026
- DPRD Kotabaru Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Voli Lewat Perwosi Cup I 2026
- DPRD Kotabaru Dukung Pembinaan Atlet Voli Usia Dini Lewat Anggaran
Puluhan Warga Rantau Bakula Geruduk PT Merge Mining Industri Tuntut Hentikan Operasi

Keterangan Gambar : Warga Rantau Bakula Bawa Korek Kuping dan Obat Tetes Mata Saat Geruduk PT MMI
Kalsel, Borneopos.com - Suara panjatan doa dan istighosah bergema di kegelapan malam, tepat di depan gerbang PT Merge Mining Industri (MMI), Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Voli Perwosi Cup I 20260
- DPRD Kotabaru Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Voli Lewat Perwosi Cup I 20260
Aksi spiritual ini menjadi puncak dari rangkaian aksi damai yang digelar sekitar 50 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula sejak Kamis sore. Mereka hadir membawa hati atas kerusakan lingkungan yang tak kunjung usai, sekaligus menghentikan penegakan hukum di wilayah mereka.
Mangkir dari Sanksi, Operasional Tetap Berjalan
Kecewaan warga memuncak bukan tanpa alasan. PT MMI disinyalir kuat membangkang terhadap keputusan pemerintah. Berdasarkan surat resmi dari:
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kalsel (15 Juni 2026)
Deputi Bidang Penegakan Hukum BPLH Kementerian LHK (2 Juli 2026)
Perusahaan terbukti telah melampaui batas baku mutu dan diwajibkan membayar sanksi administratif senilai Rp 1,14 miliar. Namun, di lapangan, mesin dan aktivitas perusahaan tetap berjalan normal seolah-olah tidak ada sentuhan hukum.
“Warga Rantau Bakula sudah sangat lelah dan resah. Kami menuntut PT MMI segera menghentikan operasinya dan melakukan pemulihan lingkungan serta sosial,” tegas Koordinator Aksi, Muhammad Nur.
Jeritan Perempuan dan Sindiran Simbolik
Di tengah kepulan debu dan ingar-bingar aksi, suara perempuan Rantau Bakula menggema keras. Mala, salah satu perwakilan warga, menyuarakan keheranannya atas sikap tertutup pimpinan tambang.
"Kami ingin pimpinan PT MMI hadir di sini dan mendengarkan apa yang menjadi masalah kami! Kenapa perusahaan harus takut?" seru Mala dengan nada penuh harap dalam orasinya.
Sebagai bentuk protes atas ketidakpedulian perusahaan dan bungkamnya aparat penegak hukum, warga menyerahkan hadiah simbolik berupa korek kuping dan obat tetes berukuran mata raksasa. Hadiah tersebut menjadi sindiran menohok agar pihak-pihak terkait tak "tuli" dan "buta" terhadap penderitaan warga. Sayangnya, perwakilan perusahaan yang menemui massa menolak menerima simbol tersebut.
Mendesak Evaluasi Total dan Audit Perizinan
Dukungan terhadap warga Rantau Bakula juga mengalir dari organisasi lingkungan. Jefry Raharja, Kepala Divisi Advokasi, Kampanye, Pendidikan, dan Pengkaderan WALHI Kalsel, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas atas beban ekologis dan psikologis yang diampu warga sekian lama.
"Harusnya dengan aksi damai ini, negara segera hadir di Rantau Bakula untuk menyalakan dan mengaudit seluruh perizinan PT MMI secara menyeluruh," ujar Jefry.
Tuntutan Utama Aliansi Masyarakat Rantau Bakula
Melaui aksi ini, warga melayangkan tuntutan beberapa krusial:
Penghentian Sementara Operasional: Menghentikan seluruh aktivitas PT MMI selama proses dugaan pelanggaran hukum masih berjalan.
Pemulihan Ekologis & Sosial: Mengembalikan ketenangan desa dari gangguan debu, gangguan, getaran, serta polusi lingkungan.
Transparansi Dokumen: Mendesak PT MMI membuka seluruh dokumen perizinan, termasuk dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL).
Audit Evaluatif: Mendesak pemerintah pusat dan daerah turun tangan melakukan evaluasi serta audit perizinan menyeluruh atas aktivitas ekstraktif PT MMI.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL











