- Dinsos Kalsel Siaga Bencana, Dukung Realisasi Bendungan Riam Kiwa untuk Tekan Risiko Banjir
- Dinsos Kalsel Kawal Janji Kampanye Gubernur di Bidang Sosial, Fokus Perbaikan Data dan Layanan PPKS
- Pastikan Transportasi Berjalan Lancar Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Gelar Rapat
- Safari Ramadhan ke-4 di Sampanahan, Pemkab Kotabaru Serap Aspirasi Masyaraka
- Pesantren Ramadhan 1447 H: Upaya Pemko Banjarbaru Cetak Generasi Cerdas dan Religius
- Kadisdikbud Kalsel Tegaskan Prinsip, No One Left Behind dalam Safari Ramadan di Balangan
- Kunjungi Tabalong, Disdikbud Kalsel Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Buka Puasa Bersama, Disdikbud Kalsel Perkokoh Sinergi Majukan Pendidikan dan Kebudayaan
- Pernyataan Sikap AJI: Presiden Bunuh Media Lewat Amerika
- Pemko Banjarbaru Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran
Bupati Kotabaru Terima LHP LKPD Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel

Keterangan Gambar : Bupati Kotabaru Muhammad Rusli didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin saat menerima LHP LKPD Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Senin (26/2025) di Banjarmasin.
Borneopos.com, Kotabaru - Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2024. Dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaluddin menandatangani berita acara serah terima LHP LKPD bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Andriyanto, Senin (26/05/2025) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel.
Baca Lainnya :
- Gerak Cepat, Desa Sebatung Kotabaru Gelar Rapat Bentuk Koperasi Merah Putih0
- Momen Haru, Bupati Kotabaru Lepas Jamaah Calon Haji 20250
Selain Kabupaten Kotabaru, penandatanganan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 juga dilakukan oleh 13 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang disaksikan oleh Kepala BPKAD masing-masing daerah.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, dan BPK memberikan opini dengan mempertimbangkan empat kriteria.
“Empat kriteria itu, yakni sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,”jelasnya.
Kepala BPK RI Perwakialm Prov Kalsel mengungkapkan, berdasarkan empat kriteria itu, BPK telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sehingga menyatakan bahwa 13 pemerintah daerah se-Kalsel telah menyajikan laporan keuangan daerah secara wajar dalam segala hal material.
Kemudian, posisi keuangan pada 31 Desember 2024, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan akuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan atau WTP.
Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan yaitu, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Bupati Kotabaru dalam menerima Penyerahan LHP LKPD tahun 2024 juga didampingi Pj. Sekretaris Daerah Eka Saprudin, Inspektur Kotabaru, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Koperindag.(ril/red)


Baca Lainnya :
- Operator Excavator Dinas PUPR Kotabaru Tenggelam Di Sungai Jupi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian0
- Jenazah Korban Serangan Buaya Ditemukan di Sungai Durian Kotabaru0
Berita Kotabaru













