- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Kontraktor Mengeluh Kinerja Dinas PUPR Kotabaru, Pembayaran Tak Sesuai Kontrak

Keterangan Gambar : (foto. ilustrasi/istimewa)
Borneopos.com, Kotabaru - Deretan panjang keluhan yang menyoal kinerja Dinas PUPR Kotabaru bertambah lagi.
Baca Lainnya :
- Syairi Mukhlis Dan Pengurus DPC PDI-P Kotabaru Temui Korban Kebakaran, Bawa Sembako Dan Uang Tunai 0
- Pengurus DPC PDI-P Kotabaru Bantu Sembako Dan Uang Tunai Korban Kebakaran Kotabaru Hulu0
Seperti dilansir dari pijarkalimantan.com, Selasa (6/8/2024) keluhan datang dari kontraktor yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kotabaru, mereka mengungkapkan ketidakpuasan, terkait lambannya proses pembayaran untuk proyek-proyek yang mereka kerjakan.
Salah satu pelaksana proyek, yang enggan disebutkan namanya, melaporkan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima pencairan dana dari pihak dinas PUPR.
“Sejak awal proyek dimulai hingga saat ini, kami belum menerima pembayaran dari PUPR,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (06/08/24).
Selanjutnya, kontraktor baru menerima pembayaran sekitar 0-50% dari nilai kontrak, bahkan saat Laporan Pengawasan (LPA) sudah digelar dan proses testpit serta sandcone telah dilakukan.
“Pembayaran seharusnya dilakukan secara berkala setiap bulan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, namun hingga kini kami belum mendapatkan uang masuk,” tambahnya.
Dalam kontrak, pembayaran ditentukan melalui Monthly Certificate (MC), namun implementasinya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Kontraktor juga mengaku saat ini tengah menunggu proses penggelaran LPA yang diharapkan dapat mempermudah pencairan dana.
“Kami ingin mengetahui alasan mengapa proses pembayaran terhambat dan apa yang menjadi kendala dari pihak PUPR. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar proyek dapat berjalan lancar,” tutupnya.
Kontraktor berharap Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru dapat memberikan penjelasan terkait masalah ini dan segera mengatasi kendala yang ada untuk memastikan semua kontraktor mendapatkan hak mereka sesuai dengan kesepakatan kontrak. (rls/red)
Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Truck Bawa Beras Bulog 10 Ton Dari Banjamasin, Terbalik Di Kotabaru0












