- Dorong Peningkatan Kinerja, Bupati Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas
- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
Kontraktor Mengeluh Kinerja Dinas PUPR Kotabaru, Pembayaran Tak Sesuai Kontrak

Keterangan Gambar : (foto. ilustrasi/istimewa)
Borneopos.com, Kotabaru - Deretan panjang keluhan yang menyoal kinerja Dinas PUPR Kotabaru bertambah lagi.
Baca Lainnya :
- Syairi Mukhlis Dan Pengurus DPC PDI-P Kotabaru Temui Korban Kebakaran, Bawa Sembako Dan Uang Tunai 0
- Pengurus DPC PDI-P Kotabaru Bantu Sembako Dan Uang Tunai Korban Kebakaran Kotabaru Hulu0
Seperti dilansir dari pijarkalimantan.com, Selasa (6/8/2024) keluhan datang dari kontraktor yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kotabaru, mereka mengungkapkan ketidakpuasan, terkait lambannya proses pembayaran untuk proyek-proyek yang mereka kerjakan.
Salah satu pelaksana proyek, yang enggan disebutkan namanya, melaporkan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima pencairan dana dari pihak dinas PUPR.
“Sejak awal proyek dimulai hingga saat ini, kami belum menerima pembayaran dari PUPR,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (06/08/24).
Selanjutnya, kontraktor baru menerima pembayaran sekitar 0-50% dari nilai kontrak, bahkan saat Laporan Pengawasan (LPA) sudah digelar dan proses testpit serta sandcone telah dilakukan.
“Pembayaran seharusnya dilakukan secara berkala setiap bulan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, namun hingga kini kami belum mendapatkan uang masuk,” tambahnya.
Dalam kontrak, pembayaran ditentukan melalui Monthly Certificate (MC), namun implementasinya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Kontraktor juga mengaku saat ini tengah menunggu proses penggelaran LPA yang diharapkan dapat mempermudah pencairan dana.
“Kami ingin mengetahui alasan mengapa proses pembayaran terhambat dan apa yang menjadi kendala dari pihak PUPR. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar proyek dapat berjalan lancar,” tutupnya.
Kontraktor berharap Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru dapat memberikan penjelasan terkait masalah ini dan segera mengatasi kendala yang ada untuk memastikan semua kontraktor mendapatkan hak mereka sesuai dengan kesepakatan kontrak. (rls/red)
Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Truck Bawa Beras Bulog 10 Ton Dari Banjamasin, Terbalik Di Kotabaru0
Berita Kotabaru


.jpg)
.jpg)

.jpg)




