- Perkuat Kepemimpinan, Kapolresta Samarinda Lantik Wakapolresta Baru
- Pemkab Kotabaru Gelar Jambore Kader Posyandu, Perkuat Peran Kader dalam Tingkatkan Layanan Kesehata
- Dinsos Kalsel Buka Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Angkatan VIII
- Peringati HAN 2026, PPRSAR Mulia Satria Ajak Anak-Anak Rayakan “Sehari Gasan Kanakan Banua Kita”
- Dinsos Kalsel Gelar *Sehari Bersama Anak* 2026, Perkuat Perlindungan Generasi Penerus
- DPKP Kalsel Dampingi Kementan Monitoring LTT di Barito Kuala, Perkuat Swasembada Pangan
- Pemprov Kalsel Tutup PKA Angkatan I 2026, Sekda Dorong Alumni Jadi Agen Perubahan
- FGD Bersama Pensiunan ASN, Pemprov Kalsel Himpun Masukan untuk Kebijakan
- Bupati kotabaru Serahkan Bantuan Dana Hibah TA 2026 ke Sejumlah Rumah Ibadah dan Tahfiz
- BPBD Kalsel Siapkan 14 Pos Lapangan Karhutla, Lima Pos Difokuskan di Kawasan Bandara
Ketua DPRD Kotabaru Desak PT. Hilcon Bayar Gaji Karyawan Paling Lambat 18 Februari 2026

Keterangan Gambar : Ketua DPRD, Hj Suwanti (atas) dan para pekerja tambang yang sedang menunggu hasil RDP di halaman gedung DPRD Kabupaten Kotabaru., Kamis (12/2/2026).
Kotabaru, Borneopos.com - Ratusan karyawan tambang PT. Hilcon Jaya Sakti memenuhi badan jalan dan trotoar di seputar gedung DPRD Kotabaru guna menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, Perwakilan Sebuku Coal Group, perwakilan management PT. Hilcon, BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan perwakilan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026).
Baca Lainnya :
- Pekerja Tambang Batubara RDP di DPRD Kotabaru Managemen PT. Hilcon: Tanggal 31 Maret Gaji Dibayar0
- Ratusan Pekerja Tambang PT. Hilcon Padati Siring Laut, Menunggu Jaswal RDP di DPRD Kotabaru0
Sebelumnya, tanggal 9 februari 2026, para pekerja tambang ini sudah menyampaikan keluhan mereka soal gaji yang belum di bayar, BPJS tertunggak dan adanya isu pergantian kontraktor di Sebuku Coal Group.
RDP yang berlangsung serius ini dipimpin langsung ploleh ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti.
Dalam penjelasannya kepada awak media Suwanti mengatakan bahwa ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan pada RDP ini.
"Pertama, DPRD Kabupaten Kotabaru mendesak kepada PT Hilcon Jaya Sakti agar membayar gaji karyawan yang belum dibayar paling lambat tanggal 18 Februari 2026," tegas Suwanti.
Selanjutnya Suwanti menegaskan bahwa, jika PT. Hilcon belum membayarkan gaji tanggal 18 Februari 2026, maka DPRD Kotabaru melakukan pemanggilan ulang untuk RDP, sekaligus melakukan komunikasi langsung dengan management pusat PT.Hilcon serta menugaskan komisi I untuk melakukan kunjungan ke kantor pusat PT. Hilcon.
"Selain soal pembayaran gaji, DPRD juga merekomendasikan penyelesaian soal iuran BPJS dan denda keterlambatan pembayaran gaji," tutup suwanti.
Mengakhiri penjelasannya, Suwanti mengatakan bahwa total karyawan yang belum di bayarkan gajinya sekitar 1.694 orang. (red)

Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Ratusan Warga Desa Rampa Cengal Pamukan Selatan Tutup Jalan Kebun PT Paripurna Swakarsa III 0
Berita Kotabaru












