- Tim Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu, Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman jelang Ramadhan
- Infrastruktur Jadi Prioritas, DPRD Kotabaru dan PUPR Tinjau Jalan Rusak
- Komisi III DPRD Kotabaru Siap Kawal Pemeliharaan Jalan Pulaut Timur ke Pulau Laut Selatan
- Satu Tahun Salurkan MBG di Pulau Laut Utara, Kepala SPPG Semayap : Semua Berjalan Lancar
- Safari Ramadhan 1447 H di Kelumpang Selatan, Pemkab Kotabaru Serahkan Berbagai Bantuan
- Sambut Arus Mudik Lebaran 2026, Pelindo Kotabaru Pastikan Pelayanan Aman dan Nyaman
- Dukung Visi Misi Bupati Tingkatkan PAD, Disparpora Kotabaru Gelar Lomba Religius di Siring Laut
- Kepala Sekolah MAN Kotabaru Sebut 7 Bulan MBG Berjalan Lancar
- Pemda Kalsel Didorong Aktif Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih
- Inflasi Kalsel Februari 2026 Capai 0,86 Persen, BI Perkuat Langkah Pengendalian Harga
Ketua DPRD Kotabaru Desak PT. Hilcon Bayar Gaji Karyawan Paling Lambat 18 Februari 2026

Keterangan Gambar : Ketua DPRD, Hj Suwanti (atas) dan para pekerja tambang yang sedang menunggu hasil RDP di halaman gedung DPRD Kabupaten Kotabaru., Kamis (12/2/2026).
Kotabaru, Borneopos.com - Ratusan karyawan tambang PT. Hilcon Jaya Sakti memenuhi badan jalan dan trotoar di seputar gedung DPRD Kotabaru guna menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, Perwakilan Sebuku Coal Group, perwakilan management PT. Hilcon, BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan perwakilan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026).
Baca Lainnya :
- Pekerja Tambang Batubara RDP di DPRD Kotabaru Managemen PT. Hilcon: Tanggal 31 Maret Gaji Dibayar0
- Ratusan Pekerja Tambang PT. Hilcon Padati Siring Laut, Menunggu Jaswal RDP di DPRD Kotabaru0
Sebelumnya, tanggal 9 februari 2026, para pekerja tambang ini sudah menyampaikan keluhan mereka soal gaji yang belum di bayar, BPJS tertunggak dan adanya isu pergantian kontraktor di Sebuku Coal Group.
RDP yang berlangsung serius ini dipimpin langsung ploleh ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti.
Dalam penjelasannya kepada awak media Suwanti mengatakan bahwa ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan pada RDP ini.
"Pertama, DPRD Kabupaten Kotabaru mendesak kepada PT Hilcon Jaya Sakti agar membayar gaji karyawan yang belum dibayar paling lambat tanggal 18 Februari 2026," tegas Suwanti.
Selanjutnya Suwanti menegaskan bahwa, jika PT. Hilcon belum membayarkan gaji tanggal 18 Februari 2026, maka DPRD Kotabaru melakukan pemanggilan ulang untuk RDP, sekaligus melakukan komunikasi langsung dengan management pusat PT.Hilcon serta menugaskan komisi I untuk melakukan kunjungan ke kantor pusat PT. Hilcon.
"Selain soal pembayaran gaji, DPRD juga merekomendasikan penyelesaian soal iuran BPJS dan denda keterlambatan pembayaran gaji," tutup suwanti.
Mengakhiri penjelasannya, Suwanti mengatakan bahwa total karyawan yang belum di bayarkan gajinya sekitar 1.694 orang. (red)

Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Ratusan Warga Desa Rampa Cengal Pamukan Selatan Tutup Jalan Kebun PT Paripurna Swakarsa III 0
Berita Kotabaru












