- Disparpora Kotabaru Gelar PEPELINGASIH Wadah Pembinaan Generasi Muda Peduli Lingkungan
- Dubes Iran Hadiri Kalsel Expo 2026, Pemprov Kalsel Perkuat Peluang Ekspor
- Wujudkan Gerakan Aksi Indonesia ASRI, Pemkab Kotabaru Ikuti Zoom Meeting Hingga Gelar Pasar Murah
- Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
- BPBD Kalsel Tangani Dua Titik Karhutla di Banjarbaru, Total Lahan Terbakar Capai 12,1 Hektare
- Tinjau Pemusatan Latihan Atlet NPCI, Sekda Kalsel Dukung Pembinaan Atlet Disabilitas
- Penguatan Tim Pembina Jadi Kunci Transformasi UKS/M Berkelanjutan di Kalsel
- Rakor UKS/M Kalsel 2026 Diikuti 120 Peserta, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Sekolah Sehat
- UKS/M Harus Jadi Pusat Pembudayaan Hidup Sehat, Sekda Kalsel Dorong Penguatan Komitmen Daerah
- Monitoring Goa Batu Hapu Temukan Tiga Spesies Kelelawar, Geopark Meratus Perkuat Konservasi
Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro

Keterangan Gambar : Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro
Kotabaru, Borneopos.com - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Koperasi,Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro Kabupaten Kotabaru Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Dekranasda pada Senin (25/05/2026) pagi.
Baca Lainnya :
- Panen Udang Vaname Perdana Jadi Tonggak Baru Perikanan Budidaya Kotabaru0
- Pemkab Kotabaru Gelar Fun Run Dalam Rangka Meriahkan HUT ke-760
Kegiatan tersebut, di buka langsung oleh Bupati Kotabaru yang di wakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Murdianto serta turut dihadiri Kabid Usaha Mikro Diskoperindag, Hj. Henny Faulina,SP., MM, Kejaksaan Negeri, Polres dan pelaku usaha mikro.
Sosialisasi perlindungan hukum bagi para pelaku usaha mikro ini merupakan tahap pertama di tahun 2026, sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk membina dan melindungi pelaku usaha mikro serta meningkatkan kapasitas usaha di Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru, yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Murdianto menyampaikan, Pemerintah Daerah terus berkomitmen mendukung, memfasilitasi dan mengupayakan kemajuan UMKM, dimana UMKM ini sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.
“UMKM bukan hanya mampu membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga bisa menjadi penopang ekonomi masyarakat serta penguat daya saing daerah,” ucapnya.
Menurutnya, perlindungan hukum dan legalitas usaha sangat penting bagi UMKM, yang juga menjadi perhatian berbagai pemerintah daerah di Indonesia dalam rangka mendorong daya saing dan berkelanjutan usaha.
“Dalam menjalankan usaha tentu terdapat berbagai tantangan mulai dari persoalan legalitas, perlindungan merek, keamanan produk hingga kepatuhan terhadap aturan usaha yang berlaku, oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi ini sangat penting, agar para pelaku usaha memahami hak dan kewajiban dalam menjalankan usahanya secara aman, tertib dan berkelanjutan,”jelasnya.
Ia juga berharap, sosialisasi ini membantu pelaku UMKM paham akan persoalan perlindungan hukum, dan meminimalkan risiko persoalan hukum di masa mendatang.
“Diharapkan melalui kegiatan ini para peserta dapat memperoleh wawasan, pemahaman yang lebih baik lagi dalam meningkatkan kompetensi, kemampuan dibidang usahanya, dan dibidang perlindungan hukum, sehingga mampu meningkatkan kualitas usaha, memperkuat legalitas produk, serta menghindari potensi permasalahan hukum dikemudian hari,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, ia mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan memanfaatkan kesempatan tersebut meningkatkan pemahaman tentang legalitas dan aspek-aspek hukum lainnya.
Adapun narasumber dari Kejaksaan Negeri memaparkan tentang, undang-undang perlindungan konsumen.(red/ril)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita Kotabaru




.jpg)









