- Gubernur Muhidin Imbau Waspada Karhutla, Liang Anggang Jadi Perhatian
- Gubernur Muhidin: Kalsel Tidak Terapkan WFH, Kinerja ASN Harus Tetap Optimal!
- Pemkab Kotabaru Targetkan Masuk 8 Besar Pada MTQ Tingkat Provinsi 2026 di Batola
- Pemkab Kotabaru Resmi Tutup MTQ ke-56 Tahun 2026
- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto dan Wakil Bupati Hadiri Wisuda & Khataman Al-Quran
- BMKG Kalsel: Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Cenderung Lebih Kering
- DLH Kalsel Bagikan 2.000 Ember dan Tong Sampah, Dorong Pemilahan dari Rumah Tangga
- Andi Rustianto, Sekretaris KNPI Kalsel: Pemerintah Tanpa Pemuda Tidak Akan Kuat
- Bupati Rusli Buka MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten Kotabaru di Tanjung Seloka
- Gubernur Kalsel Tekankan Peran Strategis Pengawas Sekolah dalam Menjaga Mutu Pendidikan
Pekerja Tambang Batubara RDP di DPRD Kotabaru Managemen PT. Hilcon: Tanggal 31 Maret Gaji Dibayar
.jpg)
Keterangan Gambar : Suasana di depan gedung DPRD Kotabaru saat RDP karyawan PT Hilcon dengan DPRD Kotabaru, Kamis (12/2/2026).
Kotabaru, Borneopos.com - Ratusan karyawan tambang PT. Hilcon Jaya Sakti memenuhi badan jalan dan trotoar di seputar gedung DPRD Kotabaru guna menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, Perwakilan Sebuku Coal Group, perwakilan management PT. Hilcon, BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan perwakilan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026).
Baca Lainnya :
- Ratusan Pekerja Tambang PT. Hilcon Padati Siring Laut, Menunggu Jaswal RDP di DPRD Kotabaru0
- Suwanti Janjikan RDP ke Pekerja Tambang Soal PT. Hilcon Yang Belum Bayar Gaji0
Dalam diskusi pada RPD, para pekerja tambang mengeluhkan gajinya belum dibayar, BPJS nya tertunggak, kepastian status mereka selaku karyawan di PT. Hilcon.
RDP berlangsung serius dan menegangkan, terdengar sesekali interupsi, perdebatan dan applaus dari peserta rapat.
Sama seperti penyampaian para pekerja tambang ini sebelumnya, yaitu tanggal 9 februari 2026 soal gaji mereka belum di bayar, BPJS mereka tertunggak dan adanya isu pergantian kontraktor di Sebuku Coal Group.
Perwakilan management Dody Wicaksono mengatakan bahwa perusahaan mengakui bahwa sampai hari ini, Kamis tanggal 12 Februari 2026 belum ada pembayara gaji, termasuk kami perwakilan managemen di site.
"Berdasarkan Internal Memo dari management di kantor pusat, bahwa gaji akan di bayarkan tanggal 31 maret 2026. Sebenarnya kami management site juga merasa keberatan atas keputusan yang di keluarkan, jadi saat ini kami terus berusaha, gaji bisa di bayarkan bulan februari 2026. Kerena sebentar lagi masuk bulan Ramadhan dan Lebaran," ujarnya.
Terkait BPJS Ketenagakerjaan Dody Wicaksono juga mengakui bahwa perusahaan PT. Hilcon belum membayar iuran BPJS karyawan sejak bulan April 2025.
"Management site sudah mengajukan ke kantor pusat agar dilakukan pembayaran BPJS karyawan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan," ucapnya.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwanti. (red)
.jpg)
.jpg)
Baca Lainnya :
- LSM BP3K-RI dan AKGUS Kompak Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti0
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0












