- Tim Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu, Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman jelang Ramadhan
- Infrastruktur Jadi Prioritas, DPRD Kotabaru dan PUPR Tinjau Jalan Rusak
- Komisi III DPRD Kotabaru Siap Kawal Pemeliharaan Jalan Pulaut Timur ke Pulau Laut Selatan
- Satu Tahun Salurkan MBG di Pulau Laut Utara, Kepala SPPG Semayap : Semua Berjalan Lancar
- Safari Ramadhan 1447 H di Kelumpang Selatan, Pemkab Kotabaru Serahkan Berbagai Bantuan
- Sambut Arus Mudik Lebaran 2026, Pelindo Kotabaru Pastikan Pelayanan Aman dan Nyaman
- Dukung Visi Misi Bupati Tingkatkan PAD, Disparpora Kotabaru Gelar Lomba Religius di Siring Laut
- Kepala Sekolah MAN Kotabaru Sebut 7 Bulan MBG Berjalan Lancar
- Pemda Kalsel Didorong Aktif Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih
- Inflasi Kalsel Februari 2026 Capai 0,86 Persen, BI Perkuat Langkah Pengendalian Harga
Pekerja Tambang Batubara RDP di DPRD Kotabaru Managemen PT. Hilcon: Tanggal 31 Maret Gaji Dibayar
.jpg)
Keterangan Gambar : Suasana di depan gedung DPRD Kotabaru saat RDP karyawan PT Hilcon dengan DPRD Kotabaru, Kamis (12/2/2026).
Kotabaru, Borneopos.com - Ratusan karyawan tambang PT. Hilcon Jaya Sakti memenuhi badan jalan dan trotoar di seputar gedung DPRD Kotabaru guna menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, Perwakilan Sebuku Coal Group, perwakilan management PT. Hilcon, BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan perwakilan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026).
Baca Lainnya :
- Ratusan Pekerja Tambang PT. Hilcon Padati Siring Laut, Menunggu Jaswal RDP di DPRD Kotabaru0
- Suwanti Janjikan RDP ke Pekerja Tambang Soal PT. Hilcon Yang Belum Bayar Gaji0
Dalam diskusi pada RPD, para pekerja tambang mengeluhkan gajinya belum dibayar, BPJS nya tertunggak, kepastian status mereka selaku karyawan di PT. Hilcon.
RDP berlangsung serius dan menegangkan, terdengar sesekali interupsi, perdebatan dan applaus dari peserta rapat.
Sama seperti penyampaian para pekerja tambang ini sebelumnya, yaitu tanggal 9 februari 2026 soal gaji mereka belum di bayar, BPJS mereka tertunggak dan adanya isu pergantian kontraktor di Sebuku Coal Group.
Perwakilan management Dody Wicaksono mengatakan bahwa perusahaan mengakui bahwa sampai hari ini, Kamis tanggal 12 Februari 2026 belum ada pembayara gaji, termasuk kami perwakilan managemen di site.
"Berdasarkan Internal Memo dari management di kantor pusat, bahwa gaji akan di bayarkan tanggal 31 maret 2026. Sebenarnya kami management site juga merasa keberatan atas keputusan yang di keluarkan, jadi saat ini kami terus berusaha, gaji bisa di bayarkan bulan februari 2026. Kerena sebentar lagi masuk bulan Ramadhan dan Lebaran," ujarnya.
Terkait BPJS Ketenagakerjaan Dody Wicaksono juga mengakui bahwa perusahaan PT. Hilcon belum membayar iuran BPJS karyawan sejak bulan April 2025.
"Management site sudah mengajukan ke kantor pusat agar dilakukan pembayaran BPJS karyawan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan," ucapnya.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwanti. (red)
.jpg)
.jpg)
Baca Lainnya :
- LSM BP3K-RI dan AKGUS Kompak Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti0
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
Berita Kotabaru












