- Wawali Banjarbaru Mundur! Ketua GMPD: Pengganti Harus Dari Partai Koalisi dan Dekat Kepada Warga
- WALHI Kalsel Desak KLH Buka Data 335 Perusahaan yang Diinvestigasi Terkait Karhutla
- Pemkab Kotabaru dan Kementerian ATR/BPN Bahas Potensi Pengembangan Serongga
- Diskusi Kritis di Banjarbaru, Djarot PDIP: Anak Muda Diam, Politik Akan Dikuasai Orang Tidak Waras
- 20 Korporasi Tersangka Karhutla, WALHI Region Kalimantan Tantang Polri Penjarakan Direkturnya!
- Pelantikan KNPI Kotabaru Periode 2026–2029, Pemuda Diajak Bersatu dan Berkontribusi untuk Daerah
- Pengurus KNPI Kotabaru Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Kadisparpora: Kami Siap Kolaborasi
- Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat Ancam Demo Gubernur Kaltim pada 4 Nopember 2026
- Pemprov Kaltim Ikuti Rakornas TPAKD 2026
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Kotabaru Bagikan Bonus Bagi Atlet Juara Porprov 2025
Kapolres Kotabaru Umrohkan Imam Masjid dan Guru Ngaji Di Desa Gunung Ulin

Keterangan Gambar : Kepolres bersama warga yang di umrohkan
Kotabaru, borneopos.com - Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si, kembali menunjukkan perhatian dan apresiasinya terhadap masyarakat dengan memberikan umroh gratis kepada dua warga Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Informasi Pemadaman Listrik Di Pulau Laut, 15 Juni 20240
- Sekda Resmikan Laboratorium Lingkungan Milik Pemkab Kotabaru0
Kedua warga yang beruntung tersebut adalah M. Yusuf (56), imam Masjid Addinul Qayyimah, dan Ahmad Yusuf, seorang guru ngaji.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kotabaru usai menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Gunung Ulin di halaman Masjid Addinul Qayyimah, Jumat (14/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyatakan bahwa pemberian umroh ini adalah bentuk penghargaan dari Polres Kotabaru kepada kedua penerima atas pengabdian mereka yang tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat.
"Umroh ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka. Insyaallah keberangkatan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 mendatang," ujar Kapolres.
Penerima umroh gratis, M. Yusuf (56), adalah warga RT. 02 RW. 01 Desa Gunung Ulin yang sehari-hari menjadi imam di Masjid Addinul Qayyimah. Sementara itu, Ahmad Yusuf (54), yang juga mendapat paket umroh, adalah warga RT. 01 RW. 01 Desa Gunung Ulin yang berprofesi sebagai guru ngaji. (rls/Humas polres/red*)

Baca Lainnya :
- Informasi Pemadaman Listrik Di Pulau Laut, 15 Juni 20240
- Suwanti Kandidat Kuat Gantikan Posisi Ketua DPRD Kotabaru, Jika Syairi Mundur0
Berita Kotabaru













