- Direktur RSUD Kotabaru Angkat Bicara Soal Pasien Meningal Dunia Usai Menerima Obat Suntik/Infus
- Pelindo Kotabaru Perkuat Budaya Sadar Risiko Melalui Pelatihan Risk Awareness
- Kunjungan PB FASI Jadi Momentum Promosi Wisata Dan Dorong Pengembangan Olahraga Dirgantara Kotabaru
- 20 Klien Disabilitas Angkatan VIII Tahun 2026 Lulus Program Rehabilitasi Sosial di PRSPD
- Kampung Putra Bulu, Destinasi Wisata Berbasis BUMDes yang Memberdayakan Pemuda Lokal
- Gubernur Muhidin Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalsel
- Pemprov Kalsel Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Aset Pasca Raih WTP ke-13
- Ribuan Goweser Taklukkan Jalur Ekstrem Kiram, Hadiah Umrah Jadi Magnet Utama
- Dinsos Kalsel Lepas 20 Klien Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VIII PRSPD Iskaya Banaran
- Pemprov Kalsel Siapkan 5 Lima Langkah Strategis Tingkatkan Kinerja GWPP
H. Zainal A Paliwang Hadiri Rakor Kepala Daerah Bahas Soal Penguatan Peran APIP

Keterangan Gambar : (istimewa)
Borneopos.com, KALTARA - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk Pencegahan Korupsi Tahun 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kaltara Jalin Kerjasama Dengan Malaysia Melalui Program Sosek Malindo0
- KALTARA Raih Penghargaan Teknologi Tepat Guna Nusantara XXV Tahun 20240
Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak secara resmi membuka acara yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024).

Dalam sambutannya, Johanis Tanak menghimbau pada seluruh pemerintah daerah (pemda) melalui APIP agar selalu konsisten dalam menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari aksi korupsi.
“Maka dari itu pemda harus memperkuat peran APIP sebab KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Johanis Tanak juga mengatakan, kepala daerah diminta untuk tidak macam-macam dalam pengelolaan keuangan di pemda, terlebih berujung ke tindak pidana korupsi. Ia menegaskan para pejabat aktif maupun non-aktif akan tetap diproses jika terbukti. (rls/dkisp/red)


Baca Lainnya :
- KALTARA Raih Penghargaan Teknologi Tepat Guna Nusantara XXV Tahun 20240
- Pemprov Kaltara Jalin Kerjasama Dengan Malaysia Melalui Program Sosek Malindo0



1.jpg)
.jpg)









