- Perkuat Sinergitas, Pengurus DAD Kotabaru Hadiri Silaturahmi Bersama Pangdam VI/Mulawarman
- Bakti Sosial Polda Kalsel, Bedah Ratusan Rumah Warga di Tujuh Kabupaten
- SMKS Bebunga Estate Gelar Training Penguatan Pendidikan Inklusi dan Pembelajaran Berbasis Industri
- Komitmen Kelola Lingkungan, Bupati Kotabaru Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Nasional
- Bupati Kotabaru Bangga, Maratus Soleha Siswi SMKN 1 Melaju ke Seleksi Paskibraka Tingkat Pusat
- Disparpora Kotabaru Terima Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Tapin
- Kotabaru Tampilkan Kapal Hias, Generasi Qurani Hebat pada Pawai Taaruf MTQ ke-36 Kalsel
- Bhayangkari Daerah Kalsel Pecahkan Rekor MURI dengan Banua Pinkers Run 2025
- Polda Kalsel Gelar Banua Bhayangkara Run, Diikuti 4300 Peserta
- Pemkab. Kotabaru Hadiri Pembukaan MTQN ke-36 Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar
H. Zainal A Paliwang Hadiri Rakor Kepala Daerah Bahas Soal Penguatan Peran APIP

Keterangan Gambar : (istimewa)
Borneopos.com, KALTARA - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk Pencegahan Korupsi Tahun 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kaltara Jalin Kerjasama Dengan Malaysia Melalui Program Sosek Malindo0
- KALTARA Raih Penghargaan Teknologi Tepat Guna Nusantara XXV Tahun 20240
Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak secara resmi membuka acara yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024).
Dalam sambutannya, Johanis Tanak menghimbau pada seluruh pemerintah daerah (pemda) melalui APIP agar selalu konsisten dalam menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari aksi korupsi.
“Maka dari itu pemda harus memperkuat peran APIP sebab KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Johanis Tanak juga mengatakan, kepala daerah diminta untuk tidak macam-macam dalam pengelolaan keuangan di pemda, terlebih berujung ke tindak pidana korupsi. Ia menegaskan para pejabat aktif maupun non-aktif akan tetap diproses jika terbukti. (rls/dkisp/red)
Baca Lainnya :
- KALTARA Raih Penghargaan Teknologi Tepat Guna Nusantara XXV Tahun 20240
- Pemprov Kaltara Jalin Kerjasama Dengan Malaysia Melalui Program Sosek Malindo0
