- Dorong Peningkatan Kinerja, Bupati Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas
- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
Gubernur Kaltara Zainal, Teken Kesepakatan Penanggulangan Bencana Di Wilayah Kalimantan

Keterangan Gambar : Gubernur Kaltara DR. (H.C) H. Zainal A Paliwang, M.Hum saat menandatangani naskah kesepakatan
Borneopos.com, Balikpapan - Gubernur Kalimantan Utara, DR. (H.C) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menghadiri Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan, yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Lainnya :
- Rahmawati Zainal Sebut Produk UMKM Kaltara Miliki Potensi Bersaing Dipasar Internasional0
- Gubernur Kaltara Dorong Pengembangan Industri Kelapa Sawit Di Wilayahnya0
Gubernur Zainal, menjadi bagian dalam proses penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi di wilayah Kalimantan, termasuk penandatangan kerja sama resiliensi wilayah Kalimantan yang dilakukan oleh Kepala BPBD se-Kalimantan.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam sambutannya saat membuka acara mengingatkan potensi bencana secara umum adalah ancaman terhadap Indonesia secara keseluruhan.
“Kami mengingatkan potensi bencana yang terjadi di Pulau Kalimantan bisa menjadi ancaman terhadap Indonesia secara keseluruhan, karena saat ini IKN ada di Kaltim,” ujarnya di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (6/8/2024).

Menurutnya, spesifikasi bencana satu provinsi di Pulau Kalimantan berbeda dengan provinsi lainnya, seperti bencana banjir, kebakaran lahan dan hutan.
“Oleh karena itu betapa pentingnya kerjasama antar provinsi ini,” imbuhnya.
Maka dari itu, melalui penandatangan naskah kesepakatan ini membuat regulasi yang menjadi payung hukum bersama agar tidak menjadi temuan saat pelaksanaan anggaran dalam penanggulangan bencana yang terjadi.
Turut hadir mendampingi Gubernur Kaltara Zainal, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kaltara, Taufik Hidayat, S.TP, M.Si, dan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, H. Nur Ansar. (rls/dkisp/fitria)

Baca Lainnya :
- Rahmawati Zainal Sebut Produk UMKM Kaltara Miliki Potensi Bersaing Dipasar Internasional0
- KALTARA Raih Penghargaan Teknologi Tepat Guna Nusantara XXV Tahun 20240



1.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)

.jpg)




