- Lagi, Lagi dan Lagi! Kotabaru Dikepung Banjir
- Sabu Senilai 2,5 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel
- Pemprov Kalsel Launching E-Optima TJSLP Guna Perkuat Tata Kelola CSR
- Talkshow Radio RGS Kenalkan Forum GenRe, Figur Remaja Teladan dan Berkualitas
- Ambin Demokrasi | Siapa Yang Salah, Ketika Perumda PALD Tak Bergaji?
- Gubernur Kalsel Anugerahkan Satyalencana Karya Satya Kepada 446 PNS Pemprov
- Munthe FC Kotabaru Incar Kampium pada Gubernur Cup Mini Soccer 2025
- FBS 2025 Sukses Digelar, Kadisparpora Sampaikan Terima Kasih Kepada Warga Saijaan
- Kepala Disparpora Kotabaru, Sonny Apresiasi PT. Indocement Yang Hijaukan Bumi Perkemahan
- Media Gathering ke-2 Tahun 2025: Indocement Tanam Puluhan Pohon di Bumi Perkemahan Kotabaru
DPRD Kotabaru Tekankan Pembanguan Infrastruktur di Mulai Sejak Awal Tahun

Keterangan Gambar : Penyerahan berkas, Senin (28/6/2029)
Borneopos.com, Kotabaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menyampaikan laporan akhir terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2045 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-19 Tahun Sidang 2025/2026.
Baca Lainnya :
- Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Sebut Soal Transparansi Kinerja BUMD0
- Pemkab Kotabaru Gelar Apel Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-320
Dalam laporan tersebut, DPRD menyatakan dapat menerima dan menyetujui RPJPD 2025–2045 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru.
RPJPD 2025–2045 memuat visi pembangunan jangka panjang daerah yaitu "Kotabaru Kepulauan Saijaan, Maju, dan Berkelanjutan." Disusun dengan mempertimbangkan arahan dari Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2024, serta selaras dengan RPJPN Nasional menuju Indonesia Emas 2045.
DPRD menyampaikan agar RPJPD dilengkapi dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang realistis dan dapat diukur. DPRD juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan, evaluasi berkala, dan dukungan kebijakan anggaran yang berpihak pada pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
DPRD juga menekankan agar pembangunan, terutama yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, bisa dimulai sejak awal tahun anggaran. Langkah ini dianggap penting agar manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.
Melalui pengesahan RPJPD ini, DPRD juga berharap agar pelaksanaan RPJPD ini dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan arah yang sudah direncanakan. Kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai penting agar semua program berjalan baik, berpihak kepada masyarakat, dan sesuai dengan potensi yang dimiliki setiap wilayah di Kotabaru. (Ali)
Baca Lainnya :
- Operator Excavator Dinas PUPR Kotabaru Tenggelam Di Sungai Jupi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian0
- Jenazah Korban Serangan Buaya Ditemukan di Sungai Durian Kotabaru0
