- Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui Live Info Haji
- Tampil memukau, Kontingen Kotabaru ikuti Pawai Taaruf MTQ Nasional ke-37 tingkat Kalsel
- Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se - KalSel
- Indocement Tarjun Latih Karyawan dan Stakeholder Terkait Penyelamatan di Ruang Terbatas
- Perenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
- Ratusan Gamer Ramaikan Axis Cup 2026, ESI Kalsel Dorong Regenerasi Atlet Esports
- 516 Siswa RA-MI Maarif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
DPRD Kotabaru Tekankan Pembanguan Infrastruktur di Mulai Sejak Awal Tahun

Keterangan Gambar : Penyerahan berkas, Senin (28/6/2029)
Borneopos.com, Kotabaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menyampaikan laporan akhir terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2045 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-19 Tahun Sidang 2025/2026.
Baca Lainnya :
- Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Sebut Soal Transparansi Kinerja BUMD0
- Pemkab Kotabaru Gelar Apel Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-320
Dalam laporan tersebut, DPRD menyatakan dapat menerima dan menyetujui RPJPD 2025–2045 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru.
RPJPD 2025–2045 memuat visi pembangunan jangka panjang daerah yaitu "Kotabaru Kepulauan Saijaan, Maju, dan Berkelanjutan." Disusun dengan mempertimbangkan arahan dari Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2024, serta selaras dengan RPJPN Nasional menuju Indonesia Emas 2045.
DPRD menyampaikan agar RPJPD dilengkapi dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang realistis dan dapat diukur. DPRD juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan, evaluasi berkala, dan dukungan kebijakan anggaran yang berpihak pada pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
DPRD juga menekankan agar pembangunan, terutama yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, bisa dimulai sejak awal tahun anggaran. Langkah ini dianggap penting agar manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.
Melalui pengesahan RPJPD ini, DPRD juga berharap agar pelaksanaan RPJPD ini dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan arah yang sudah direncanakan. Kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai penting agar semua program berjalan baik, berpihak kepada masyarakat, dan sesuai dengan potensi yang dimiliki setiap wilayah di Kotabaru. (Ali)


Baca Lainnya :
- Operator Excavator Dinas PUPR Kotabaru Tenggelam Di Sungai Jupi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian0
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Sambut HUT Ke-750
Berita Kotabaru












