- Lagi, Lagi dan Lagi! Kotabaru Dikepung Banjir
- Sabu Senilai 2,5 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel
- Pemprov Kalsel Launching E-Optima TJSLP Guna Perkuat Tata Kelola CSR
- Talkshow Radio RGS Kenalkan Forum GenRe, Figur Remaja Teladan dan Berkualitas
- Ambin Demokrasi | Siapa Yang Salah, Ketika Perumda PALD Tak Bergaji?
- Gubernur Kalsel Anugerahkan Satyalencana Karya Satya Kepada 446 PNS Pemprov
- Munthe FC Kotabaru Incar Kampium pada Gubernur Cup Mini Soccer 2025
- FBS 2025 Sukses Digelar, Kadisparpora Sampaikan Terima Kasih Kepada Warga Saijaan
- Kepala Disparpora Kotabaru, Sonny Apresiasi PT. Indocement Yang Hijaukan Bumi Perkemahan
- Media Gathering ke-2 Tahun 2025: Indocement Tanam Puluhan Pohon di Bumi Perkemahan Kotabaru
Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Sebut Soal Transparansi Kinerja BUMD

Keterangan Gambar : Proses.pemyerahan berkas laporan akhir pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025).
Borneopos.com Kotabaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna penyampaian laporan akhir pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung dalam Masa Persidangan III Rapat ke-19 Tahun Sidang 2025/2026 dan dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru, Forkopimda, Kepala SKPD dan undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Gelar Apel Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-320
- Hujan Rintik Temani Wisatawan Nikmati Indahnya Bukit Mamake Kotabaru0
Rapat paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Suwanti didampingi dua wakil ketua. Dalam pidatonya Awaludin menyatakan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024
"Dengan mengucapkan 'Bismillahirrahmanirrahim' Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru menyatakan dapat menerima dan menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kotabaru," ucap Wakil Ketua DPRD, Awaludin, S.Hut., MM.
Ditempat yang sama, Bupati Kotabaru H. Muh. Rusli, S.Sos, yang diwakili oleh Wabup Syairi Mukhlis dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menelaah dan menyempurnakan dokumen pertanggungjawaban APBD.
Ia menegaskan, hasil persetujuan ini akan segera disampaikan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua, wakil Ketua, dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di badan anggaran, sehingga akhirnya dapat menyetujui dan menerima RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 dan dapat disahkan dalam rapat Paripurna DPRD yang kita laksanakan pada hari ini begitu juga dengan selesainya pembahasan KUPA dan PPAS perubahan Tahun anggaran 2025 yang telah selesai dibahas, kami juga mengucapkan banyak terima kasih," ucapnya.
Di sisi lain, DPRD tetap menyampaikan sejumlah catatan penting, khususnya terkait serapan anggaran yang dinilai masih rendah. Dari total anggaran belanja, realisasi hanya mencapai 78,92 persen. Selain itu, sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tercatat cukup besar, yakni Rp 809,17 miliar. Ini menjadi perhatian serius bagi peningkatan kualitas perencanaan ke depan.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti rendahnya kontribusi sektor-sektor potensial seperti pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap PAD, serta perlunya peningkatan transparansi kinerja BUMD. Penguatan indikator kinerja dan pengelolaan belanja prioritas juga masuk dalam rekomendasi DPRD. (Ali)
Baca Lainnya :
- Operator Excavator Dinas PUPR Kotabaru Tenggelam Di Sungai Jupi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian0
- Jenazah Korban Serangan Buaya Ditemukan di Sungai Durian Kotabaru0
