- Mendagri: WFH untuk ASN Berlaku Mulai 1 April, Simak Jabatan dan Unit yang Tetap Berkantor
- Efisiensi BBM Imbas Perang, Pemerintah Tetapkan WFH Untuk ASN Setiap Jumat
- Sekretaris KNPI Kalsel, Andi Rustianto: Pemuda Kreatif Bukan Tren, Tapi Fondasi Masa Depan
- Pemprov Kalsel Serahkan 14 LKPD Unaudited, Ditarget Rampung dalam 60 Hari
- Sosialisasi P4GN, Sinergi Pemda dan Ormas Diperkuat
- Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tidak Naik!
- Bersama Ormas, Pemprov Kalsel Tegaskan Lawan Narkoba
- Pemkab Kotabaru Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Kotabaru
- Perkuat Harmoni dan Peran Pemuda, DPRD dan Kejari Kotabaru Sosialisasikan Dua Perda Strategis
- Wujudkan Akuntabilitas dan Tertib Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Kotabaru Serahkan LKPD Unaudit
Efisiensi BBM Imbas Perang, Pemerintah Tetapkan WFH Untuk ASN Setiap Jumat

Keterangan Gambar : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri dalam keterangan pers tentang penghematan energi di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026). (Kemenko Perekonomian)
Jakarta, Borneopos.com - Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari dalam sepekan. WFH satu hari itu akan berlaku tiap hari Jumat
Baca Lainnya :
- Sekretaris KNPI Kalsel, Andi Rustianto: Pemuda Kreatif Bukan Tren, Tapi Fondasi Masa Depan0
- Pemprov Kalsel Serahkan 14 LKPD Unaudited, Ditarget Rampung dalam 60 Hari0
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar di Seoul, Korea Selatan dan disiarkan juga secara virtual, Selasa (31/3/2026).
Menko Airlangga mengatakan kebijakan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital.
Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini juga diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.
Seperti diketahui, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan merupakan langkah pemerintah dalam efisiensi BBM imbas dampak perang di Timur Tengah. Pekan lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan tersebut sudah ditetapkan dan segera disampaikan ke publik.
Berbagai langkah ini mencerminkan respons Pemerintah yang adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memperkuat arah menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional. (red/ip)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250












