- Iduladha 2026, Indocement Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Area Pabrik
- Jelang Idul Adha, Damkar Kalsel Siaga 24 Jam Antisipasi Kebakaran
- Putra Tanah Bumbu dan Putri Tanah Laut Juara Voli POPDA Kalsel 2026
- Triwulan I 2026, Ekonomi Kalsel Tumbuh 5,67 Persen
- Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro
- Panen Udang Vaname Perdana Jadi Tonggak Baru Perikanan Budidaya Kotabaru
- Pemkab Kotabaru Gelar Fun Run Dalam Rangka Meriahkan HUT ke-76
- Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
- LPTQ Kotabaru Luncurkan Pembinaan Talenta Qari dan Qariah, Siapkan Kafilah Berprestasi Menuju MTQ Pr
- Tingkatkan Kinerja ASN, Bupati Rusli Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru
Sosialisasi P4GN, Sinergi Pemda dan Ormas Diperkuat

Keterangan Gambar : Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Sinergi Pemerintah Daerah dan Ormas: Mewujudkan Ketahanan Sosial Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045”, diselenggarakan di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).
Kalsel, Borneopos.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Heriansyah melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Provinsi Kalimantan Selatan, Sundusiah, melaporkan pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca Lainnya :
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Sinergi Pemerintah Daerah dan Ormas: Mewujudkan Ketahanan Sosial Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045”, diselenggarakan di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).
Sundusiah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi kepada seluruh pihak, sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kalimantan Selatan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran semua pihak. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam memperkuat sinergi kita bersama,” ujarnya.
Sundusiah juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan profesional, yakni dari Rumah Sakit Sambang Lihum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia berharap materi yang disampaikan mampu meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi aktif peserta dalam mendukung gerakan P4GN di daerah.
“Kami berharap materi hari ini dapat memperluas wawasan serta mendorong seluruh peserta untuk lebih aktif dalam upaya P4GN,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2023 serta Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menjadi dasar komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika secara terintegrasi.
Adapun tujuan utama kegiatan ini, lanjut Sundusiah, adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi P4GN, memperkuat peran organisasi kemasyarakatan sebagai agen perubahan, serta membangun jejaring komunikasi yang solid antara pemerintah daerah, BNN, dan ormas.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
“Kita ingin membangun pemahaman bersama bahwa korban penyalahgunaan narkotika berhak mendapatkan pemulihan, bukan semata-mata sanksi hukum,” tegasnya.(red/mcksl)

Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250





.jpg)
.jpg)





