- Ketua DPRD Kotabaru Suwanti Janji Tindaklanjuti Aspirasi LSM AKGUS
- LSM AKGUS Kecewa Ke DPRD Kotabaru: Kami Diterima Dipojok Rumah
- Konsisten Jaga Kebocoran APBD, Bang Tungku Demo DPRD Kotabaru Suarakan Dugaan Korupsi
- Komitmen Awasi Keuangan Daerah, Bang Tungku: 24 Agustus 2026, Kami akan Demo DPRD Kotabaru
- Bupati Rusli didampingi Forkopimda Lepas Karnaval HUT ke - 81 RI di Kotabaru
- Siaran Pers WALHI Kalsel: 81 Tahun Kemerdekaan, Kalsel Belum Merdeka dari Asap dan Krisis Iklim
- Pemkab Kotabaru Apresiasi Penampilan dan Dedikasi Paskibraka 2026
- Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
- Usai Upacara HUT RI ke 81, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Kompak Kunjungi RSUD PJS
- HUT RI ke-81, Bupati Dan Wakil Bupati Kotabaru Teguhkan Semangat Menuju Kotabaru Hebat
Sosialisasi P4GN, Sinergi Pemda dan Ormas Diperkuat

Keterangan Gambar : Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Sinergi Pemerintah Daerah dan Ormas: Mewujudkan Ketahanan Sosial Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045”, diselenggarakan di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).
Kalsel, Borneopos.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Heriansyah melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Provinsi Kalimantan Selatan, Sundusiah, melaporkan pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca Lainnya :
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Sinergi Pemerintah Daerah dan Ormas: Mewujudkan Ketahanan Sosial Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045”, diselenggarakan di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).
Sundusiah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi kepada seluruh pihak, sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kalimantan Selatan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran semua pihak. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam memperkuat sinergi kita bersama,” ujarnya.
Sundusiah juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan profesional, yakni dari Rumah Sakit Sambang Lihum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia berharap materi yang disampaikan mampu meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi aktif peserta dalam mendukung gerakan P4GN di daerah.
“Kami berharap materi hari ini dapat memperluas wawasan serta mendorong seluruh peserta untuk lebih aktif dalam upaya P4GN,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2023 serta Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menjadi dasar komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika secara terintegrasi.
Adapun tujuan utama kegiatan ini, lanjut Sundusiah, adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi P4GN, memperkuat peran organisasi kemasyarakatan sebagai agen perubahan, serta membangun jejaring komunikasi yang solid antara pemerintah daerah, BNN, dan ormas.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
“Kita ingin membangun pemahaman bersama bahwa korban penyalahgunaan narkotika berhak mendapatkan pemulihan, bukan semata-mata sanksi hukum,” tegasnya.(red/mcksl)

Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250














