- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Efisiensi BBM Imbas Perang, Pemerintah Tetapkan WFH Untuk ASN Setiap Jumat

Keterangan Gambar : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri dalam keterangan pers tentang penghematan energi di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026). (Kemenko Perekonomian)
Jakarta, Borneopos.com - Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari dalam sepekan. WFH satu hari itu akan berlaku tiap hari Jumat
Baca Lainnya :
- Sekretaris KNPI Kalsel, Andi Rustianto: Pemuda Kreatif Bukan Tren, Tapi Fondasi Masa Depan0
- Pemprov Kalsel Serahkan 14 LKPD Unaudited, Ditarget Rampung dalam 60 Hari0
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar di Seoul, Korea Selatan dan disiarkan juga secara virtual, Selasa (31/3/2026).
Menko Airlangga mengatakan kebijakan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital.
Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini juga diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.
Seperti diketahui, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan merupakan langkah pemerintah dalam efisiensi BBM imbas dampak perang di Timur Tengah. Pekan lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan tersebut sudah ditetapkan dan segera disampaikan ke publik.
Berbagai langkah ini mencerminkan respons Pemerintah yang adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memperkuat arah menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional. (red/ip)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250


.jpg)
1.jpg)










