- Disparpora Kotabaru Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Festival Akrab 2026
- GMPD Banjarbaru: Kejati Kalsel Jangan Pandang Bulu Soal Kasus Dugaan Korupsi Kepala BKSDA
- Polda Kalsel Kerahkan Ratusan Personel Amankan Aksi Demo di DPRD Kalsel
- Kendalikan Inflasi, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah
- Pemkab Kotabaru Peringati Hari Santri Nasional 2026, Teguhkan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
- Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla di Banjarbaru
- Tumbuhkan Minat Baca, Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Bercerita
- Kepala BKN RI Apresiasi Pemkab Kotabaru, Bersih Dari Isu Negatif Kepegawaian
- Geospasial Banua Award 2026; Kotabaru Raih Juara Harapan 2
- Pengukuhan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN RI Tekankan Pelayanan Digital dan Promosi Potensi Daerah
AKBP Doli M Tanjung : Judi Online Berpotensi Merusak Kehidupan, Karena itu Jauhi!

Keterangan Gambar : Tim Polres Kotabaru saat patroli dialogis imbau warga bahaya judi online
Borneopos.com, Kotabaru - Bripka Darmansyah dari Polsek Pulau Laut Utara lakukan patroli dialogis di Pasar Kemakmuran Kotabaru, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (20/7/24).
Baca Lainnya :
- AKBP Doli M Tanjung : Operasi Patuh Intan 2024, Tingkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Berlalu Lintas0
- Propam Polda Kalsel Cek Urine 8 Anggota Polsek Pulau Laut Utara0
Selama patroli dialogis tersebut, Bripka Darmansyah mengajak masyarakat untuk menjauhi permainan judi online.
Dia juga mendorong agar semua pihak ikut serta dalam menjaga keamanan dan membangun ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.

IPTU Agus Riyanto, Kasi Humas Polres Kotabaru, menjelaskan bahwa Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, S.I.K., telah mengimbau agar warga masyarakat Kabupaten Kotabaru menjauhi perjudian online karena berpotensi merusak kehidupan dan memiliki ancaman hukuman yang serius.
Menurut UU RI Nomor 19 tahun 2016 Pasal 45 ayat (2), setiap orang yang sengaja menyebarkan atau membuat akses informasi elektronik yang mengandung perjudian dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga 1 miliar rupiah. (rls/red).

Baca Lainnya :
- Truck Bawa Beras Bulog 10 Ton Dari Banjamasin, Terbalik Di Kotabaru0
- Informasi Pemadaman Listrik Di Pulau Laut, 15 Juni 20240











