AKBP Doli M Tanjung : Judi Online Berpotensi Merusak Kehidupan, Karena itu Jauhi!

Reported By Pimred Borneo Pos 20 Jul 2024, 15:01:41 WIB Kotabaru
AKBP Doli M Tanjung : Judi Online Berpotensi Merusak Kehidupan, Karena itu Jauhi!

Keterangan Gambar : Tim Polres Kotabaru saat patroli dialogis imbau warga bahaya judi online




Borneopos.com, Kotabaru - Bripka Darmansyah dari Polsek Pulau Laut Utara lakukan patroli dialogis di Pasar Kemakmuran Kotabaru, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (20/7/24).


Baca Lainnya :

Selama patroli dialogis tersebut, Bripka Darmansyah mengajak masyarakat untuk menjauhi permainan judi online. 


Dia juga mendorong agar semua pihak ikut serta dalam menjaga keamanan dan membangun ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.




IPTU Agus Riyanto, Kasi Humas Polres Kotabaru, menjelaskan bahwa Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, S.I.K., telah mengimbau agar warga masyarakat Kabupaten Kotabaru menjauhi perjudian online karena berpotensi merusak kehidupan dan memiliki ancaman hukuman yang serius.


Menurut UU RI Nomor 19 tahun 2016 Pasal 45 ayat (2), setiap orang yang sengaja menyebarkan atau membuat akses informasi elektronik yang mengandung perjudian dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga 1 miliar rupiah. (rls/red).




Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment