- Dorong Peningkatan Kinerja, Bupati Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas
- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
Propam Polda Kalsel Cek Urine 8 Anggota Polsek Pulau Laut Utara

Keterangan Gambar : Pengecekan Urine di Polsek Pulau Laut Utara oleh Propam Polda Kalsel
Borneopos.com, Kotabaru - Polres Kotabaru laksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (GAKTIBLIN) di bawah pengawasan P.S Kanit Hartib 1 Subbid Provos Bidpropam Polda Kalsel, IPTU Erikson. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasi Propam Polres Kotabaru, AKP H. Dammas S.SOS, beserta anggota Sipropam Polres Kotabaru, Kamis (18/7/2024).
Baca Lainnya :
- Polres Kotabaru Ikuti Penelitian Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber Oleh Puslitbang Polri0
- BKKBN Prov. Kalsel Gelar Pelatihan Teknis TPPS di Kotabaru0
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat pribadi dan identitas diri anggota Polsek Pulau Laut Utara, serta sikap tampang mereka. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap gudang logistik senjata api dan amunisi, serta pemeriksaan urine terhadap personil.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan beberapa temuan, antara lain dua personil dengan rambut panjang, satu personil mengenakan kaos dalam baju PDL II berwarna hitam yang seharusnya berwarna coklat, dan satu personil dengan SIM C yang mati atau masa berlaku habis. Selain itu, hasil pengecekan urine terhadap 8 personil menunjukkan hasil negatif terhadap zat amfetamin dan metamfetamin.
Pengecekan juga dilakukan terhadap sel ruang tahanan Polres dan ruang tahanan Polsek Pulau Laut Utara Polres Kotabaru, yang tidak menghasilkan temuan pelanggaran atau barang-barang yang dilarang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga disiplin dan ketertiban anggota Polri, serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak citra Polri. Langkah-langkah ini termasuk mendorong personil yang belum lengkap dalam hal kelengkapan untuk segera melengkapinya, serta menekankan pentingnya menjaga standar operasional prosedur dalam menjalankan tugas, terutama terkait pengamanan dan pengelolaan tahanan. (rls/red)


Baca Lainnya :
- Truck Bawa Beras Bulog 10 Ton Dari Banjamasin, Terbalik Di Kotabaru0
- Gerak Cepat, AKBP Doli M Tanjung Turunkan Personil Cek TKP Kebakaran Di Desa Gunung Sari0
Berita Kotabaru


.jpg)
.jpg)

.jpg)




