- Pemprov Kalsel Sampaikan LKPJ 2025, Indikator Pembangunan Tunjukkan Tren Positif
- Pinky Manarul Alam Siap Bertarung di KNPI Barito Kuala, Berikut Rekam Jejaknya!
- KNPI Tanah Bumbu Apresiasi Musrenbang sebagai Wadah Aspirasi Pembangunan Daerah
- Menteri Lingkungan Hidup dan Rektor ULM Perkuat Sinergi Penanganan Sampah Berbasis Kampus
- Usai Cuti Bersama Idulfitri, Walikota Banjarbaru Lisa Ingatkan ASN Tingkatkan Etos Kerja
- Kepala UPT Wisata, Dian: 8.000 Wisatawan Berlibur Dengan Aman di Pantai Gedambaan
- Dalam 5 Hari, Wisata Air Terjun Tumpang Dua Kotabaru Layani 1.300 Wisatawan
- Hutan Meranti Kotabaru Dikunjungi Lebih 1.000 Wisatawan pada Musim Libur Lebaran 2026
- Mendes PDT Yandri Susanto: 100% Keuntungan KDMP Kembali ke Masyarakat Desa
- Silaturahmi Bupati Kotabaru di Kediaman H. Isam, Pererat Kebersamaan dan Bahas Masa Depan Daerah
Ada Aroma Tak Sedap, Inspektorat Kotabaru Soroti Proyek Jembatan Gantung Di Kecamatan Sungai Durian

Keterangan Gambar : Kepala Inspektorat Kotabaru
Borneopos.com, Kotabaru - Proyek Jembatan gantung di Desa Gendang Timburu RT 01, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, yang diduga mangkrak dan ada aroma tak sedap, kini dilanjutkan kembali pengerjaannya dan disorot oleh Inspektorat Kotabaru.
Baca Lainnya :
- 2 Rekomendasi Inspektorat Kepada Kepala PUPR Kotabaru Terkait Proyek Jalan Tarjun-Serongga0
- Masyarakat Keluhkan Kinerja Dinas PUPR Kotabaru, Kepala Inspektorat Buka Suara0
Informasi yang lansir dari media online takam5.com proyek jembatan gantung di Desa Gendang Timbur ini dimulai pada Juli 2023, namun terhenti pada September 2023. Pada Juli 2024, proyek ini dilanjutkan oleh pelaksana baru yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurut keterangan di lapangan, proyek ini telah dikerjakan tiga kali dan saat ini dikelola secara swakelola oleh pihak yang ditunjuk langsung oleh PU, bukan kontraktor.
"Salah satu pekerja mengungkapkan bahwa mereka baru memulai pekerjaan ini dua hari yang lalu," pada Selasa (8/7/2024).
Guna mastikan proses pengawasan dan transparansi terhadap belanja barang dan jasa Dinas PUPR Kotabaru bejalan efektif dan edisien, jurnalis media borneopos.com melakukan wawancara dengan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Kantor Inspektorat Kotabaru, Rabu (31/7/2024).
"Kami harus memastikan dulu, yang mana yang masuk lingkup kami mana yang lingkup kejaksaan" ucap Irbansus Inspektorat Kotabaru, Budi Setiawan.
Terkait proyek ini, kami sudah membalas surat ke Kejaksaan mengenai permintaan audit investigatif.
Ini masih dalam koordinasi, Inspektorat rencananya akan memanggil kontraktor melalui Dinas PUPR sebagai pemangku.
Namun Irbansus belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap kontraktor dilaksnakan.
Ditempat yang sama, Kepala Inspektrorat Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi menambahkan bahwa inspektorat sudah bersurat ke Dinas PUPR pada tanggal 23 Juli 2024 lalu, untuk meminta data dokumen dalam rangka tugas kami selaku APIP untuk melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan.
Selanjutnya Kepala Inspektrorat Kotabaru merinci dokumen yang diminta kepada Dinas PUPR seperti :
1. Dokumen kontrak
2. Dokumentasi adendum (jika ada)
3. Gambar rencana
4. Foto dokumentasi persentase pekerjaan
5. Dokumen Jadwal pelaksanaan pekerjaan dan daftar perubahannya.
6. Dokumen Laporan kemajuan pekerjaan
7. Dokumen Justifikasi tehnis
8. Dokumen Berita Acara pemeriksaan fisik
9. Berita Acara pemeriksaan permintaan pembayaran
10. Dokumen SP2D
11. Gambar pekerjaan terpasang
12. Data perhitungan volume pekerjaan terpasang
13. Pernyataan kontrak kritis
14. Surat peringatan (jika ada)
15. Perhitungan denda keterlambatan
16. Dokumen jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan
17. Surat pernyataan kesanggupan
Semua dokumen tersebut dibutuhkan Inspektorat dalam rangka melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan agar bisa melihat persoalan berdasarkan fakta.
Lebih lanjut, Fitriadi menambahkan, bahwa tanggal 25 Juli 2024 Dinas PUPR menjawab surat yang kami sampaikan, dengan melampirkan beberapa berkas, namun masih belum lengkap.
"Sampai saat ini, masih ada dokumen yang belum kami terima, dan kami masih menunggu kelengkapan dokumen tersebut, baru kami bisa ke proses selanjutnya," Ucap Fitriadi.
Namun demikian, Ucap Fitriadi, sambil menunggu kelangkapan dokumen dari dinas PUPR Tim Inspektorat akan perlahan mempelajari dan melakukan review dan terhadap dokumen yang sudah masuk.
"Nah, jika nanti semua dokumen sudah dipelajari, tentu kami akan mengetahui sampai dimana lingkup pengawasan kami, dan kami akan melakukan penugasan kepada tim, sekali lagi kami sampaikan bahwa ini semua masih berproses" terang Firriadi.
Diakhir penjelasannya, Fitriadi berjanji bahwa akan menyampaikan hasil pengawasan (rekomendasi) kepada publik dan kami akan mengawal rekomendasi itu apakah akan ditindak lanjuti atau tidak. (red)
Baca Lainnya :
- Masyarakat Keluhkan Kinerja Dinas PUPR Kotabaru, Kepala Inspektorat Buka Suara0
- 2 Rekomendasi Inspektorat Kepada Kepala PUPR Kotabaru Terkait Proyek Jalan Tarjun-Serongga0







.jpg)






