- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
- Banjarbaru Dorong Ekonomi Kreatif, Wali Kota Lisa Perkuat Sinergitas Dengan Menteri Ekraf RI
- Dongkrak Ekonomi Lokal, Banjarbaru Ramadhan Festival 2026 Siapkan 150 Booth UMKM Gratis
- Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Disdag Akan Gelar Pasar Murah di 13 Kabupaten/Kota
- Dedikasi Membangun Banua, Wali Kota Banjarbaru Dianugerahi Penghargaan Perempuan Inspiratif
- Rakornas 2026, Wali Kota Lisa Komitmen Selaraskan Banjarbaru Dengan Prioritas Presiden
- OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin, Kanwil DJP Kalselteng Beri Tanggapan
- Dorong Peningkatan Kinerja, Bupati Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas
WAHLI Kalsel: Karut Marut Tata Kelola Hutan Mangrove, Siap - Siap Langganan Banjir Rob

Keterangan Gambar : Direktur WALHI Kalsel, Raden Rafiq Septian Fadel
Banjarbaru, Borneopos.com (17/12/25) – Fenomena banjir rob yang kian sering merendam wilayah pesisir Kalimantan Selatan bukan lagi sekadar siklus pasang surut air laut biasa namun bisa jadi langganan (rutinitas), hal ini disebut beberapa pihak sebagai dampak dari deforestasi mangrove.
Baca Lainnya :
- TAG Pastikan Pembangunan Jembatan Tanbu–Kotabaru Berjalan Sesuai Arahan Gubernur0
- Krisis Deforestasi, WALHI Kalsel: Solusi Palsu Pemerintah dan Ketimpangan Hukum0
Direktur WALHI Kalsel, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono, menegaskan bahwa bencana ini adalah kulminasi dari kerusakan ekosistem yang masif, mulai dari hilangnya hutan mangrove hingga karut-marutnya tata kelola air di wilayah penyangga.
Mangrove Hilang, Rob Tak Terbendung
Rafiq menyoroti hilangnya benteng alami pesisir secara drastis. Berdasarkan fakta sejarah, pesisir Kalsel dulunya adalah rumah bagi hutan mangrove yang lebat. Namun kini, kawasan tersebut telah berubah wajah menjadi pelabuhan batu bara, dermaga khusus (tersus) dan kawasan industri.
"Bagaimana rob tidak semakin parah? Hutan mangrove yang seharusnya menjadi pemecah gelombang dan penyaring air laut sudah habis dikavling untuk izin pertambangan dan pelabuhan. Saat air laut pasang, tidak ada lagi penghalang alami, sehingga air langsung menghantam pemukiman warga," ujar Rafiq kepada Borneopos.com, Rabu (17/12/2025).
Bahkan, ia menyentil pernyataan dari instansi terkait yang seolah mengamini hilangnya vegetasi ini.
"Sangat ironis jika sekarang disebut tidak ada pohon mangrove di Kalsel. Itu membuktikan bahwa ekosistem kita telah 'dihilangkan' demi kepentingan investasi batu bara," tuturnya.
Efek Domino dari Jejangkit ke Hilir
Kaitan banjir rob dengan kondisi di hulu seperti Jejangkit sangatlah erat. Rekayasa saluran kanal dan praktik kompanisasi oleh perusahaan sawit di Jejangkit menyebabkan volume air yang seharusnya meresap ke tanah justru dibuang secara paksa ke Sungai Alalak.
"Ketika air dari hulu (Jejangkit) dipompa besar-besaran ke sungai karena kanal ditutup perusahaan, dan pada saat yang sama di hilir terjadi banjir rob (pasang laut), maka terjadi akumulasi air yang luar biasa. Air sungai tidak bisa mengalir ke laut, sementara laut merangsek masuk. Akibatnya, pemukiman terendam hingga 6 bulan," jelasnya.
Menanggapi ketidakadilan ini, terutama melihat kasus di Jejangkit di mana Kecamatan Jejangkit, yang pada 2018 menjadi pusat perhatian dunia sebagai lokasi Hari Pangan Sedunia (HPS), kini justru menjadi wilayah langganan banjir tahunan.
Berdasarkan investigasi, sejak 2021 banjir di Jejangkit bisa merendam pemukiman dan lahan pertanian selama 4 hingga 6 bulan. WALHI Kalsel mendesak tindakan radikal dari pemerintah.
Rafiq menekankan bahwa penegakan hukum saat ini masih tebang pilih, seperti kasus pembakaran lahan tahun 2023 di mana hanya 1 dari 7 perusahaan sawit yang ditindak.
"Harapan kami, pemerintah berhenti memberikan 'program palsu' dan mulai berani mencabut izin yang merusak. Jika aparat penegak hukum (APH) sudah kewalahan, saatnya kita membentuk Pengadilan Khusus Lingkungan. Kita butuh hakim yang fokus dan paham bahwa kerusakan alam di Jejangkit dan hilangnya mangrove di pesisir adalah kejahatan serius yang memiskinkan rakyat," tegas Raden Rafiq. (red/nita)


Baca Lainnya :
- Gabungan Ormas Gelar Unjuk Rasa Damai di Kantor DPRD Kotabaru0
- LSM AKGUS Soroti Kinerja Dinas PUPR, Bang Tungku: Kami Akan Demo Kantor Bupati0
Berita KALSEL


.jpg)
.jpg)







